DPRD Kaltim Tegaskan Transparansi Penyertaan Modal Rp 50 Miliar untuk MMP

Terbit: 16 Agustus 2025

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle.

Prolog.co.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur menekankan pentingnya kehati-hatian dalam setiap kebijakan fiskal, khususnya terkait penyertaan modal daerah. Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, meminta transparansi penuh atas penyertaan modal senilai Rp 50 miliar untuk PT Migas Mandiri Pratama (MMP).

Permintaan ini disampaikan dalam rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS 2025. Sabaruddin menegaskan, meskipun penyertaan modal sah, prosesnya harus sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 dan memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kami tidak mau terseret dalam pusaran kebijakan yang tidak jelas,” ujar Sabaruddin. Ia menekankan DPRD tidak akan menyetujui realisasi anggaran sebelum ada pemaparan resmi dari Biro Ekonomi, Sekretariat Provinsi, atau pihak MMP terkait studi kelayakan dan proyeksi bisnis.

Menurutnya, forum paripurna yang biasanya digunakan untuk penandatanganan KUA-PPAS menjadi momen penting bagi legislatif untuk menegaskan prosedur yang harus dipatuhi. Interupsi resmi yang disampaikan Sabaruddin menandai bahwa DPRD menuntut adanya dialog dan transparansi penuh dari pemerintah provinsi.

“Persetujuan anggaran, khususnya penyertaan modal sebesar Rp 50 miliar bagi MMP, tidak akan diberikan tanpa pembahasan bersama mitra komisi dan pemaparan studi kelayakan. Kami ingin memastikan setiap tahapan formal dijalankan dengan akuntabel,” jelas Sabaruddin.

Langkah ini sekaligus menunjukkan sikap DPRD Kaltim untuk tidak menjadi sekadar stempel dalam proses penganggaran, melainkan memastikan kebijakan strategis daerah memiliki landasan yang kuat dan terlaksana secara transparan.

(Nng/Adv/DPRDKaltim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved