Prolog.co.id – Komisi II DPRD Kalimantan Timur menegaskan pentingnya validasi data alat berat dan kendaraan operasional perusahaan tambang serta industri besar di wilayah Kaltim. Penekanan itu disampaikan dalam rapat kerja lintas sektor bersama Bapenda Kaltim, Dinas ESDM, dan sejumlah perusahaan di Hotel Grand Jatra, Balikpapan, Selasa 22 Juli 2025.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyatakan bahwa ketidaksesuaian data antara perusahaan dan instansi teknis menjadi perhatian serius. “Sinkronisasi data harus dilakukan agar kepatuhan fiskal berjalan optimal dan kontribusi ke PAD lebih jelas,” ujarnya.
Menurutnya, DPRD akan melakukan kunjungan lapangan bersama dinas terkait untuk memastikan laporan sesuai kondisi nyata. Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono, menambahkan bahwa perusahaan induk harus menertibkan kontraktor di bawah pengelolaannya. “Data alat berat, kendaraan bermotor, hingga penggunaan air permukaan wajib dilaporkan dengan akurat,” tegasnya.
Anggota Komisi II, Firnadi Ikhsan, juga menyoroti kebijakan pemerintah yang telah memberi keringanan berupa penghapusan denda dan kemudahan pelaporan. Ia mendorong pemberian penghargaan bagi perusahaan yang konsisten taat pajak.
Sementara itu, perwakilan Bapenda Kaltim, Purwanto, meminta perusahaan segera memperbarui data unit yang tidak lagi beroperasi agar sistem perpajakan lebih akurat.
(Nng/Adv/DPRDKaltim)


