Prolog.co.id, Samarinda – DPRD Kaltim mengingatkan agar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata, tetapi benar-benar diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, mengatakan penguatan nilai-nilai kebangsaan semakin krusial di tengah derasnya arus digital dan banjir informasi global yang turut memengaruhi pola pikir masyarakat, terutama generasi muda.
Hal itu ia sampaikan saat kegiatan sosialisasi di Kutai Kartanegara, belum lama ini. Menurutnya, pendidikan Pancasila tidak cukup jika hanya disampaikan di ruang kelas. Nilai-nilai tersebut perlu dihidupkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Pancasila harus hadir di keluarga, lingkungan sosial, sampai ruang digital, supaya benar-benar membentuk karakter masyarakat,” ujar Salehuddin.
Ia menjelaskan, Perda tersebut mengatur penguatan pendidikan Pancasila melalui jalur formal, nonformal, dan informal. Selain itu, pemanfaatan teknologi juga didorong sebagai sarana efektif untuk menanamkan nilai kebangsaan di era digital.
Salehuddin menambahkan, pelaksanaan Perda membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah, dunia pendidikan, tokoh masyarakat, hingga organisasi sosial.“Keberhasilan penguatan karakter bangsa sangat bergantung pada keterlibatan semua pihak. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” pungkasnya.
(Nur/Adv)


