DPRD Kaltim Temukan Dugaan Penggunaan Air Laut Di Proyek Jalan Marang Kayu

Terbit: 9 September 2025

DPRD
Komisi III DPRD Kaltim melakukan peninjauan rekonstruksi jalan di Muara Badak - Marang Kayu.

Prolog.co.id – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menemukan dugaan penggunaan air laut atau air asin dalam bahan pencampuran semen untuk rekonstruksi jalan Muara Badak, Marang Kayu hingga Batas Bontang. Temuan ini didapat saat Komisi III melakukan peninjauan lapangan. Diduga, penggunaan air laut telah mengurangi mutu dan kualitas pekerjaan.

Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi menyampaikan, temuan ini bermula dari aduan masyarakat. Setelah ditinjau langsung ke lapangan, pihaknya membenarkan adanya indikasi ketidaksesuaian spesifikasi teknis.

“Kami mendapat aduan dari masyarakat terkait penggunaan air laut, dan langsung meninjau ke lapangan. Dan ternyata benar, kita temukan beberapa hal yang tidak sesuai,” ucap Reza, belum lama ini.

Reza melanjutkan, pihaknya langsung meminta Dinas PUPR Kaltim untuk mengecek secara langsung dan memastikan pekerjaan ini sesuai dengan prosedur. Proyek rekonstruksi jalan di segmen 3 ini memiliki nilai sekitar Rp36 miliar. Perusahaan pelaksana proyek telah menyatakan kesiapan untuk membongkar dan membangun ulang titik-titik yang bermasalah.

Namun, politisi Partai Gerindra ini mendesak agar pertanggungjawaban tidak berhenti di situ. Ia tidak segan meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti jika memang ditemukan penyimpangan.

“Apabila memang ada temuan kecurangan ataupun permainan dalam kegiatan tersebut, tentunya kami akan memberikan rekomendasi bahwasanya agar pihak pekerja di-blacklist atau ganti rugi sesuai dengan aturan. Tak hanya itu, kami juga meminta kepada APH untuk menindaklanjuti jika memang ada penyimpangan,” tegasnya.

(Nng/Adv/DPRDKaltim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved