Prolog.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan pentingnya pemerataan dan kualitas pembangunan infrastruktur jalan. Ia mewanti-wanti Pemerintah Provinsi agar tidak hanya mengejar target angka kemantapan jalan, tetapi harus memastikan manfaatnya dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Reza menyebut, Kaltim sebagai daerah penyumbang anggaran besar ke pusat, menuntut haknya atas infrastruktur dasar yang layak. Menurutnya, kebutuhan perbaikan jalan di provinsi ini tidak bisa dipandang sebelah mata dan harus ditindaklanjuti secara serius oleh Dinas PUPR-Pera.
“Kita berharap ke depan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan menikmati infrastruktur dasar. Sebagai daerah penghasil dan penyumbang anggaran besar ke pusat, masyarakat Kaltim berhak merasakan hasil pembangunan,” tegas Reza, Jumat, 19 September 2025.
Pemerintah Provinsi Kaltim memiliki target kemantapan jalan 100 persen pada akhir 2028. Namun, Reza mengingatkan bahwa tercapainya angka tersebut harus disertai dengan kualitas yang memadai. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan OPD teknis lain, seperti dalam pengendalian drainase dan beban kendaraan berat.
“Kalau target 100 persen dicapai tetapi dari sudut pandang masyarakat masih banyak yang merasa kurang, maka perlu ada evaluasi. Yang terpenting bagaimana manfaat jalan ini benar-benar dirasakan,” ujarnya.
Reza menilai, pembangunan jalan adalah investasi yang harus memberikan manfaat jangka panjang, baik secara ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat disebutnya sebagai kunci keberhasilan dalam menjaga infrastruktur yang berkelanjutan.
“Anggaran ini berasal dari uang masyarakat. Mereka wajar menuntut hasil yang maksimal. Karena itu, pembangunan jalan harus dipandang sebagai investasi yang memberikan manfaat jangka panjang, baik secara ekonomi, sosial, maupun lingkungan,” pungkasnya.
(Nng/Adv/DPRDKaltim)


