DPRD Kutai Timur dan Bupati Capai Kesepakatan atas Pertanggungjawaban APBD 2023

Terbit: 12 Juli 2024

APBD
Faisal Rachman, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). (Ist)

Prolog.co.id, SangattaDPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, telah mencapai kesepakatan mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Kesepakatan ini diumumkan dalam rapat paripurna ke-30 DPRD Kutim yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, pada Kamis, 11 Juli 2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan didampingi oleh Wakil Ketua II, Arfan. Bupati Kutim hadir bersama 21 anggota dewan secara langsung dan 6 anggota lainnya melalui Zoom, serta dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Faisal Rachman, anggota DPRD dan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD 2023, memaparkan hasil rapat dengan detail sebagai berikut:

Pendapatan dan Belanja Daerah: Pendapatan daerah pada tahun 2023 mencapai Rp 8.597.328.360.021,50, sementara belanja daerah sebesar Rp 8.357.502.854.790,74. Hal ini menghasilkan surplus pendapatan sebesar Rp 239.825.505.230,76.

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA): Penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp 1.532.566.464.946,76 dengan pengeluaran pembiayaan Rp 46.500.000.000,00, yang menghasilkan SILPA sebesar Rp 1.772.391.970.171,52.

Catatan Utang dan Belanja: Terdapat sisa utang yang belum terbayar hingga 31 Desember 2023 sebesar Rp 189.093.025.139,50. Rinciannya meliputi utang belanja pegawai Rp 2.642.033.282,00, belanja barang dan jasa Rp 26.002.657.969,20, serta pengadaan aset Rp 160.448.333.888,30. Penyerapan belanja yang tidak maksimal dan keterbatasan sumber daya manusia menjadi faktor utama.

Alokasi Anggaran yang Kurang Efisien: Anggaran untuk Bimtek, perjalanan dinas, dan barang habis pakai masing-masing sebesar Rp 230 miliar, Rp 433 miliar, dan Rp 949 miliar perlu dievaluasi untuk meningkatkan efisiensi.

Investasi dan Dividen: Investasi permanen Pemerintah Daerah Kutai Timur mencapai Rp 245.766.336.715,26. Dividen yang diperoleh pada tahun 2022 dan 2023 masing-masing sebesar Rp 5.085.760.437,65 dan Rp 5.332.834.233,15, menunjukkan hasil yang rendah dibandingkan dengan bunga deposito.

Sisa Dana Transfer DBH DR: Berdasarkan pemeriksaan BPK, transfer Dana Bagi Hasil (DBH) Daerah yang belum diselesaikan dari tahun 2008-2017 sebesar Rp 6.602.655.031,00 masih menjadi utang, menegaskan perlunya pengelolaan keuangan yang lebih efisien dan akuntabel.

SILPA Dinas PUPR: SILPA dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tahun 2023 sebesar Rp 423.365.805.168,00 disebabkan oleh rendahnya penyerapan anggaran untuk proyek infrastruktur, khususnya Proyek Multiyears Bidang Bina Marga. Dari total anggaran Rp 429.235.503.400, hanya Rp 246.377.198.440 yang terserap, menyisakan SILPA sebesar Rp 182.858.304.960.

Faisal Rachman menegaskan pentingnya perbaikan dalam pengelolaan anggaran untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi, serta mengoptimalkan penggunaan dana daerah.

(Idm/Adv/DPRD Kutim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved