DPRD Kutai Timur Fokus pada Penyelesaian Pencatatan Aset Daerah

Terbit: 11 Juli 2024

pencatatan aset
David Rante saat memberikan pandangan terkait penyelesaian aset daerah. (Ist)

Prolog.co.id, Sangatta – David Rante, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menekankan urgensi penyelesaian pencatatan aset daerah yang mencakup berbagai jenis, baik yang bergerak maupun tidak bergerak.

Dalam pernyataannya, David menyoroti pentingnya pencatatan aset seperti tanah dan kendaraan, yang harus diperhatikan secara serius.

“Kita memiliki sejumlah catatan terkait aset daerah, terutama dalam hal penyelesaian pencatatan aset bergerak dan tidak bergerak. Ini termasuk tanah dan kendaraan,” ujar David Rante.

David menggarisbawahi bahwa isu paling mendesak adalah pencatatan kendaraan, yang dianggap sebagai salah satu aset bergerak yang penting.

“Kendaraan merupakan aset bergerak yang krusial. Jika kendaraan tidak tercatat dengan baik, hal ini dapat menghambat pengadaan kendaraan baru dan mengganggu operasional kami,” jelasnya.

Lebih lanjut, David menjelaskan bahwa pencatatan aset yang tidak teratur dapat menghambat berbagai kegiatan di lapangan.

“Kendaraan sangat penting untuk operasional di lapangan. Contohnya, tenaga pengajar di daerah terpencil memerlukan motor, dan bagian kesehatan juga sangat bergantung pada kendaraan,” tambahnya.

Untuk memperbaiki situasi ini, David mengusulkan penerapan sistem pencatatan yang lebih terintegrasi dan efisien.

“Kita perlu sistem pencatatan yang lebih terintegrasi, agar setiap aset dapat terlacak dengan baik. Ini penting untuk memastikan bahwa semua aset digunakan secara optimal,” usulnya.

David juga menekankan perlunya koordinasi antara berbagai dinas terkait untuk menyelesaikan masalah pencatatan aset.

“Koordinasi antara dinas sangat penting. Setiap dinas harus memastikan bahwa aset mereka tercatat dengan baik dan dilaporkan secara berkala,” tegasnya.

Dengan perhatian dan upaya yang serius, David berharap pencatatan aset daerah dapat diselesaikan dengan baik, mendukung kegiatan operasional di lapangan, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap dengan upaya yang serius, masalah pencatatan aset ini bisa diatasi dengan baik. Ini akan mendukung kegiatan operasional dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.

(Idm/Adv/DPRD Kutim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved