DPRD Kutai Timur Kritik Ketidakhadiran Laporan Audit BPK dalam Evaluasi APBD 2023

Terbit: 17 Juni 2024

Kutai Timur
Siang Geah dalam sidang paripurna ke-27 masa persidangan ke III tahun sidang 2023/2024. (Ist)

Prolog.co.id, Sangatta – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kutai Timur memberikan kritik tajam terkait ketidakhadiran hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Kritikan ini disampaikan oleh Siang Geah dalam sidang paripurna ke-27 masa persidangan ke III tahun sidang 2023/2024, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni. Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten III Bupati Kutim, Sudirman Latif, serta 21 anggota dewan dan tamu undangan pada Kamis 13 Juni 2024.

Siang Geah dari Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD seharusnya dilengkapi dengan hasil audit BPK. “Menurut Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 298, laporan pertanggungjawaban APBD harus menyertakan hasil audit BPK untuk dianggap lengkap,” ujarnya.

Tanpa hasil audit BPK, laporan tersebut dianggap tidak memenuhi syarat kelengkapan dan dapat menghambat proses evaluasi serta perbaikan anggaran di masa depan. “Audit BPK merupakan komponen penting dalam menilai kinerja pemerintah daerah dan harus ada untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas,” tambah Siang Geah.

Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan bahwa kritik ini bertujuan untuk memberikan masukan konstruktif guna meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. “Kami berharap ke depan, laporan pertanggungjawaban APBD selalu disertai hasil audit BPK agar pengawasan dan evaluasi dapat dilakukan dengan lebih baik,” tegasnya.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti bahwa meskipun pendapatan daerah melampaui target, tidak ada penjelasan rinci mengenai sektor-sektor penyumbang pendapatan tersebut. “Realisasi pendapatan yang melebihi target patut diapresiasi, namun perlu ada detail mengenai sektor-sektor yang berkontribusi terhadap kenaikan tersebut,” ungkapnya.

Penjelasan rinci ini penting untuk membantu pemerintah daerah dalam menentukan fokus dan prioritas kerja di masa depan.

Terakhir, Fraksi PDI Perjuangan mencatat adanya surplus pendapatan yang tidak direncanakan serta sisa anggaran belanja yang sering kali menjadi sumber Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). “Kami mengamati adanya surplus pendapatan di luar perencanaan dan sisa anggaran belanja yang sering kali menjadi SILPA. Ini menunjukkan bahwa perencanaan penganggaran masih perlu diperbaiki,” tandas Siang Geah.

(Idm/Adv/DPRD Kutim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved