Prolog.co.id, Sangatta – David Rante, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda APBD Tahun 2023, mengumumkan bahwa finalisasi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 akan dilaksanakan pada hari Kamis, 11 Juli 2024.
Pernyataan ini disampaikan David setelah rapat koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), yang diadakan di Ruang Hearing DPRD Kutim, Bukit Pelangi, pada Rabu, 10 Juli 2024.
“Kami akan melakukan finalisasi besok karena masih ada beberapa hal yang perlu disinkronkan,” ungkap David. “Kami meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjelaskan kembali dan menyinkronkan data tersebut. Finalisasi akan dilakukan pada pukul 10 pagi dan dilanjutkan dengan paripurna pada pukul 2 siang,” jelasnya.
David menekankan bahwa finalisasi ini sangat penting karena tanpa proses tersebut, pembahasan APBD Perubahan tidak bisa dilanjutkan.
“Jika finalisasi ini tidak dilakukan, pembahasan APBD Perubahan akan terhambat. Proses yang telah disiapkan sesuai dengan Permendagri sudah mengalami keterlambatan, seharusnya dilaksanakan pada bulan Juni,” jelas David.
Ia juga menjelaskan bahwa bulan Juni adalah waktu yang ideal untuk realisasi dan prognosis APBD sebelum disampaikan kepada DPRD.
“Bulan Juni adalah waktu yang ditetapkan untuk realisasi dan prognosis APBD sebelum nota pengantar disampaikan kepada DPRD. Setelah itu, kami akan membahas APBD 2025, baru kemudian perubahan APBD 2024,” terangnya.
David menekankan pentingnya kehadiran pejabat terkait dalam proses finalisasi ini.
“Minimal sekretaris dari setiap dinas harus hadir. Namun, BPKAD sebagai leading sector dalam hal keuangan harus memastikan semua data jelas dan tidak dicampuradukkan,” tegasnya.
Keterlambatan dalam proses ini bisa berdampak serius pada kelancaran administrasi dan pengelolaan keuangan daerah.
“Jika proses ini terus mengalami keterlambatan, seluruh pengelolaan keuangan daerah akan terganggu. Ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
David berharap pertemuan finalisasi yang direncanakan dapat menghasilkan keputusan yang solid dan tepat waktu, sehingga pembahasan perubahan APBD 2024 dapat dilanjutkan tanpa kendala.
“Saya berharap besok kita bisa menyelesaikan semua proses dengan baik dan tepat waktu, agar pembahasan perubahan APBD 2024 dapat berjalan lancar,” harapnya.
(Idm/Adv/DPRD Kutim)


