DPRD Kutai Timur Tegaskan Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan APBD 2023

Terbit: 15 Juni 2024

DPRD Kutai Timur
Fraksi Partai Nasdem DPRD Kutai Timur melalui Ubaldus Badu menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD. (Ist)

Prolog.co.id, Sangatta – Dalam rapat paripurna ke-27 untuk masa persidangan ke III tahun 2023/2024, Fraksi Partai Nasdem DPRD Kutai Timur melalui Ubaldus Badu menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.

Rapat yang berlangsung pada Kamis 13 Juni 2024 dipimpin oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, dan dihadiri oleh Asisten III Bupati Kutim, Sudirman Latif, bersama dengan 21 anggota dewan dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ubaldus Badu menyampaikan, “Transparansi adalah aspek yang sangat vital dalam pengelolaan APBD. Rancangan Peraturan Daerah ini harus menjadi cerminan dari akuntabilitas pemerintah daerah dalam tahun anggaran 2023,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa dokumen ini bertujuan untuk menunjukkan kinerja keuangan pemerintah daerah dan mendorong akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. “Melalui laporan ini, kami ingin memastikan bahwa pengelolaan keuangan dilakukan dengan terbuka dan bertanggung jawab,” ungkap Badu.

Fraksi Nasdem memberikan penghargaan atas pencapaian kinerja keuangan tahun 2023. “Kami menghargai pencapaian yang telah diraih karena ini menunjukkan hasil kerja keras dan perencanaan yang solid dari pemerintah daerah,” tambahnya.

Laporan menunjukkan bahwa pendapatan daerah mencapai Rp 8,59 triliun, melebihi target anggaran sebesar 104,13%. “Ini menandakan bahwa perencanaan pendapatan asli daerah telah dilakukan dengan baik dan efektif,” ujar Badu.

Di sektor belanja, realisasi mencapai Rp 7,54 triliun atau 84,18% dari anggaran yang direncanakan.

“Belanja dalam kategori operasi, modal, tidak terduga, dan transfer berada di bawah pagu anggaran yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Dalam hal pembiayaan, penerimaan dan pengeluaran masing-masing mencapai 100% dari target, yakni Rp 1,57 triliun dan Rp 46,5 miliar. “Neraca keuangan menunjukkan ekuitas daerah sebesar Rp 17,81 triliun pada akhir tahun 2023,” tambahnya.

Fraksi Nasdem juga mencatat saldo kas akhir sebesar Rp 1,77 triliun, yang mengindikasikan adanya kegiatan yang masih pending. “Ini merupakan momen untuk mengevaluasi dan memperbaiki perencanaan keuangan di masa mendatang,” katanya.

“Besar harapan kami agar prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah terus dijaga dan ditingkatkan di masa depan,” tutup Ubaldus Badu.

(Idm/Adv/DPRD Kutim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved