DPRD Kutim Dorong Percepatan Pengambilalihan 12 Perumahan untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Terbit: 17 Mei 2024

Perumahan
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim, Jimmi.

Prolog.co.id, Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, mendorong percepatan pengambilalihan sarana dan prasarana (sarpras) di 12 perumahan di wilayahnya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di sana.

Jimmi, yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutim menjelaskan bahwa saat ini pemerintah memiliki kewenangan untuk mengambil alih pengelolaan sarpras dari pihak pengembang setelah perumahan tersebut diserahkan.

“Pemerintah sudah bisa mengambil alih sarpras perumahan tersebut setelah ada penyerahan dari pihak pengembang,” ujar Jimmi.

Dia menambahkan, bahwa banyak perumahan yang dibangun dalam program pemerintah, seperti Perumahan Jokowi, belum memiliki infrastruktur yang memadai.

“Memang, infrastruktur di perumahan tersebut belum sepenuhnya optimal. Tapi, masyarakat menginginkan lebih dari sekadar layak pakai, mereka ingin kenyamanan,” jelas Jimmi.

Menurutnya, dengan diambil alihnya sarpras oleh pemerintah, maka proyek pembangunan dan peningkatan infrastruktur di perumahan tersebut dapat dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Pemerintah bisa memasukkan proyek tersebut ke dalam APBD, baik di APBD Perubahan maupun di tahun berikutnya,” tuturnya.

Jimmi berharap, dengan langkah ini, kualitas hidup masyarakat di perumahan Kutai Timur dapat meningkat, dan perumahan yang ada bisa memberikan kenyamanan dan keamanan yang lebih baik bagi penghuninya.

“Harapan kami, dengan adanya langkah ini, kualitas hidup masyarakat di perumahan Kutai Timur dapat meningkat, dan mereka bisa merasakan kenyamanan dan keamanan yang lebih baik,” harap Jimmi. (Idm/Adv/DPRD Kutim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved