Prolog.co.id, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, menyoroti kebutuhan perencanaan yang terintegrasi dalam upaya pembangunan infrastruktur daerah. Ia menjelaskan langkah-langkah strategis yang diambil pemerintah daerah, termasuk penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LPJMD) sebagai panduan lima tahunan untuk pembangunan.
“LPJMD adalah dasar utama untuk menentukan arah pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan,” ujar Agusriansyah saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kutim pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Selain LPJMD, Agusriansyah juga menjelaskan pentingnya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai rencana program tahunan.
Ia menambahkan bahwa rencana kerja (Renja) dan rencana strategis (Restra) juga merupakan bagian penting dari acuan detail untuk pencapaian target tahunan. Dia juga menyoroti adanya tantangan terkait integrasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami menemukan bahwa integrasi antara OPD perlu diperbaiki. Kami berencana membangun rapat perencanaan terintegrasi untuk meningkatkan koordinasi antara OPD,” ungkapnya.
Agusriansyah menyebutkan target besar pemerintah adalah menyelesaikan infrastruktur listrik di seluruh Kutai Timur pada tahun 2025. Saat ini, sekitar 20 dari total 142 desa masih belum mendapatkan fasilitas listrik.
“Target kami adalah memastikan seluruh wilayah sudah terhubung dengan listrik pada tahun 2025,” tambahnya.
Dia menekankan pentingnya dukungan dari pihak PLN dan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mencapai target tersebut.
“Pemerintah daerah serius dalam penanganan ini, termasuk berbicara tentang penggunaan daya bersama dan konektivitas Blok Mahakam serta pemanfaatan diesel,” jelasnya.
Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga telah memiliki target rencana kerja dan rencana strategis masing-masing.
“Setiap SKPD memiliki target rencana kerja dan strategi yang jelas,” kata Agusriansyah.
Agusriansyah menutup dengan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, PLN, dan pihak swasta dalam mempercepat pembangunan infrastruktur.
“Kolaborasi yang solid adalah kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses yang lebih baik terhadap infrastruktur dasar,” pungkasnya. (Idm/Adv/DPRDKutim)


