DPRD Kutim Tunda Rapat KUA PPAS 2025 Karena Ketidakhadiran Sekda

Terbit: 29 Juli 2024

DPRD Kutim
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur, Joni. (Ist)

“Kita sudah merencanakan untuk membahas KUA PPAS hari ini, namun rapat harus ditunda karena Sekda tidak hadir,” ungkap Joni saat ditemui oleh awak media di DPRD Kutim, Senin (29/07/2024).

Joni menekankan pentingnya kehadiran Sekda dalam rapat ini karena Sekda memiliki wewenang kunci dalam pengambilan keputusan terkait anggaran. Pembahasan KUA PPAS 2025 sangat penting karena melibatkan alokasi pendapatan sebesar Rp 8,9 miliar.

“Pembahasan ini melibatkan pendapatan sebesar Rp 8,9 miliar, sehingga kehadiran Sekda sangat diperlukan,” jelas Joni.

Menurutnya, keputusan penting terkait anggaran tidak bisa diambil tanpa kehadiran Sekda. Ketidakhadiran Sekda disebabkan oleh urusan mendesak, dan Banggar tidak menerima perwakilan lain dalam rapat ini.

“Banggar tidak bisa menerima perwakilan selain Sekda sendiri,” tegas Joni.

Joni menambahkan bahwa rapat akan dilanjutkan begitu Sekda dapat hadir. Keterlambatan ini mengancam proses pengesahan APBD jika tidak ditangani segera.

“Kami akan melanjutkan rapat begitu Sekda hadir. Tanpa kehadiran Sekda, APBD tidak dapat disahkan,” ujarnya.

Selain pembahasan KUA PPAS 2025, agenda rapat juga mencakup perubahan anggaran, meskipun saat ini fokus utama masih pada KUA PPAS. Joni menilai bahwa masih ada waktu yang cukup untuk menyelesaikan pembahasan.

“Waktu untuk menyelesaikan KUA PPAS masih cukup panjang. Batas akhirnya sekitar minggu kedua Agustus. Setelah itu, kami akan melanjutkan dengan diskusi finalisasi dan pembahasan Raperda,” tambah Joni. (Idm/Adv/DPRDKutim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved