Prolog.co.id, Sangatta – Kekurangan dokter spesialis di Rumah Sakit (RS) Pratama Muara Bengkal menjadi sorotan tajam Dr. Novel Tyty Paembonan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim). Beliau menyuarakan keprihatinannya atas kondisi ini yang berpotensi menghambat akses kesehatan berkualitas bagi masyarakat Muara Bengkal.
“Kekurangan dokter spesialis di RS Pratama Muara Bengkal ini bagaikan bom waktu yang siap meledak dan mengancam kesehatan masyarakat,” tegas Dr. Novel dalam wawancaranya dengan awak media di halaman kantor DPRD Kutim belum lama ini.
Menurut Dr. Novel, idealnya terdapat empat dokter spesialis yang sangat dibutuhkan di RS Pratama Muara Bengkal, yaitu dokter penyakit dalam, spesialis anak, kandungan, dan dokter spesialis bedah. Kehadiran mereka sangatlah esensial untuk memenuhi kebutuhan kesehatan dasar masyarakat di wilayah tersebut.
“Keempat dokter spesialis ini merupakan pilar utama dalam memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif. Ketidakhadiran mereka dapat berakibat fatal bagi kesehatan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan penanganan khusus,” papar Dr. Novel.
Lebih lanjut, Dr. Novel menekankan pentingnya mempertimbangkan proporsi antara jumlah penduduk, dokter spesialis, dan jarak tempuh ke rumah sakit rujukan.
“Kita tidak bisa hanya melihat dari jumlah penduduknya saja. Kita juga harus mempertimbangkan jarak tempuh ke rumah sakit rujukan. Jika jaraknya jauh dan tidak ada dokter spesialis di RS Pratama Muara Bengkal, maka masyarakat akan kesulitan mendapatkan layanan kesehatan yang mereka butuhkan,” jelasnya.
Dr. Novel tidak hanya menyoroti masalah kekurangan dokter spesialis, namun juga mendorong solusi yang konkret. Ia mendesak pemerintah dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah strategis dalam mengatasi permasalahan ini.
“Pemerintah harus segera mengambil langkah nyata untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis di RS Pratama Muara Bengkal. Penambahan tenaga medis yang memadai dan sesuai dengan standar pelayanan kesehatan yang diinginkan masyarakat adalah kuncinya,” tegasnya.
Dr. Novel pun mengingatkan bahwa pemenuhan standar pelayanan kesehatan di setiap wilayah merupakan hak asasi manusia yang wajib dijamin.
“Setiap warga negara berhak mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, termasuk di dalamnya pelayanan dari dokter spesialis. Ini adalah hak asasi manusia yang tidak boleh diabaikan,” tandasnya.
Menyadari kompleksitas permasalahan ini, Dr. Novel mengajak semua pihak terkait untuk bahu membahu dalam mencari solusi.
“Kerjasama antarinstansi sangatlah penting. Pemerintah daerah, rumah sakit, dan semua pihak terkait harus bersinergi untuk memastikan bahwa setiap warga Kutai Timur dapat mendapatkan layanan kesehatan yang setara dan memadai,” harapnya.
Dr. Novel optimis bahwa dengan langkah-langkah konkret dan komitmen bersama, kekurangan dokter spesialis di RS Pratama Muara Bengkal dapat teratasi. Ia pun berharap agar keberadaan dokter spesialis di rumah sakit tersebut dapat segera diperbaiki demi memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat dengan lebih baik. (Idm/Adv/DPRD Kutim)


