Prolog.co.id – Jelang Hari Raya Idul Fitri, kabar kurang sedap datang dari sektor perbankan. Dua bank bangkrut, yaitu PT BPR Bali Artha Anugrah dan PT BPR Sembilan Mutiara. Keduanya telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kedua bank tersebut menambah daftar bank yang kolaps di tahun ini menjadi sembilan. Sebelumnya, tujuh bank lain juga mengalami nasib serupa.
Menanggapi hal ini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan siap untuk membayarkan klaim simpanan nasabah kedua bank tersebut.
Sekretaris LPS Dimas Yuliharto mengatakan, proses pembayaran klaim dan likuidasi akan dilakukan setelah pencabutan izin usaha oleh OJK.
“Untuk BPR Bali Artha Anugrah, prosesnya dimulai sejak 4 April 2024, dan untuk BPR Sembilan Mutiara sejak 2 April 2024,” ujar Dimas dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/4).
LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan nasabah untuk menentukan jumlah klaim yang akan dibayarkan. Proses ini ditargetkan selesai dalam 90 hari kerja.
Nasabah dapat memantau status simpanannya di kantor bank yang bangkrut atau melalui situs web LPS. Debitur juga tetap bisa melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor bank dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.
Dimas mengimbau nasabah untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang menjanjikan bantuan dalam pengurusan klaim dengan imbalan tertentu.
“Nasabah tetap tenang dan tidak terpancing untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa simpanan nasabah di bank yang bangkrut akan tetap aman jika mengikuti ketentuan yang berlaku. Sebab, terhitung sejak LPS berdiri pada tahun 2005 lalu, total Rp 2,23 triliun dana nasabah telah diselamatkan dan dibayarkan.
LPS memproyeksikan akan ada 12 bank yang bangkrut di tahun 2024 ini. Namun, Purbaya memastikan bahwa dana yang tersedia di LPS untuk pembayaran klaim masih mencukupi.
Purbaya memperkirakan nilai klaim simpanan nasabah di tahun 2024 tidak akan melebihi Rp 1 triliun. Sementara pada tahun 2023, nilai klaim mencapai Rp 329,2 miliar.
“Anggaran kami saat ini mencapai Rp213 triliun, jauh lebih dari cukup,” ujarnya. (Day)
Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News


