Prolog.co.id – Kisruh antara eks karyawan dan manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda kian mencuat setelah puluhan pekerja yang diberhentikan resmi melapor ke DPRD Kalimantan Timur. Mereka menuntut hak-hak dasar yang belum dipenuhi selama berbulan-bulan, mulai dari gaji pokok, lembur, hingga iuran BPJS yang macet.
Keluhan tersebut ditanggapi serius oleh Komisi II DPRD Kaltim. Namun, permasalahan dianggap berlarut karena pihak manajemen dinilai tidak kooperatif dalam proses mediasi dengan Disnakertrans. Tiga kali pemanggilan resmi tidak dipenuhi, bahkan ketika dijadwalkan melalui daring, perwakilan manajemen beralasan sedang berada di bandara dan tidak dapat bergabung.
“Kami sudah beri kelonggaran lewat Zoom Meeting, tapi pihak manajemen tetap tidak maksimal hadir,” jelas Abdilah, pengawas Disnakertrans.
Kondisi ini membuat eks karyawan semakin khawatir janji pembayaran pada akhir Agustus hanya akan menjadi angin lalu. “Kami tidak meminta lebih, hanya hak kami dipenuhi. Kalau terus diabaikan, ini sama saja membiarkan ketidakadilan,” ungkap salah satu eks karyawan.
DPRD Kaltim menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mendesak manajemen RSHD segera memenuhi kewajiban sebelum batas waktu yang ditentukan.
(Nng/Adv/DPRDKaltim)


