Prolog.co.id, Sangatta – Surplus pendapatan dalam APBD Kabupaten Kutai Timur untuk Tahun Anggaran 2023 menjadi fokus perhatian Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kutai Timur. Fraksi ini menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang lebih baik untuk mengatasi ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja.
Penekanan ini disampaikan dalam sidang paripurna ke-27 masa persidangan ke III tahun sidang 2023/2024 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jonni. Sidang yang dilaksanakan pada Kamis, 13 Juni 2024, dihadiri oleh Asisten III Bupati Kutai Timur, Sudirman Latif, serta 21 anggota dewan dan tamu undangan lainnya.
Siang Geah, perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, mengungkapkan bahwa pendapatan daerah untuk tahun 2023 melebihi target yang ditetapkan, mencapai Rp 8,59 triliun, sementara belanja daerah hanya terealisasi sebesar Rp 7,54 triliun.
“Surplus pendapatan ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam perencanaan anggaran. Hal ini menunjukkan bahwa perencanaan anggaran yang dilakukan masih memerlukan perbaikan,” ungkap Siang Geah.
Fraksi PDI Perjuangan juga mencatat bahwa surplus pendapatan yang tidak direncanakan dengan baik serta sisa anggaran belanja sering kali berkontribusi terhadap munculnya SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran). Menurut mereka, hal ini menandakan kurangnya kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi surplus pendapatan.
“Kurangnya perencanaan yang matang menyebabkan ketidaksiapan dalam mengelola surplus pendapatan. Ini menunjukkan perlunya perbaikan dalam proses perencanaan anggaran di masa depan,” tegasnya.
Selain itu, Siang Geah juga menyoroti ketidakhadiran hasil audit dari BPK dalam Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD. Menurutnya, hasil audit BPK adalah elemen krusial untuk menilai kinerja pengelolaan keuangan daerah.
“Laporan pertanggungjawaban APBD tidak lengkap tanpa hasil audit BPK, yang dapat menghambat proses evaluasi dan perbaikan anggaran di masa depan,” jelasnya.
Walaupun Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi terhadap predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK RI kepada Kabupaten Kutai Timur, mereka tetap mengingatkan adanya beberapa temuan yang perlu ditindaklanjuti oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami menghargai predikat WTP dari BPK RI, tetapi ada sejumlah temuan yang harus diperbaiki oleh OPD terkait. Ini penting untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah semakin baik ke depannya,” pungkasnya.
(Idm/Adv/DPRD Kutim)


