Prolog.co.id — Persoalan pengelolaan sampah di Kota Samarinda kembali mencuat seiring meningkatnya kekhawatiran akan dampaknya terhadap banjir yang kerap melanda kota. Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin, menyampaikan keprihatinannya sekaligus mendesak Pemerintah Kota Samarinda mengambil langkah tegas.
Fuad menilai buruknya manajemen sampah, khususnya di kawasan padat penduduk, menjadi salah satu penyebab utama terjadinya banjir berulang. Ia menyebut masih banyak masyarakat membuang sampah sembarangan ke parit, sungai, dan lahan kosong tanpa ada tindakan nyata dari aparat maupun dinas terkait.
“Tumpukan sampah yang menyumbat saluran air adalah persoalan klasik yang terus berulang karena tidak ada efek jera bagi pelanggar,” tegas Fuad.
Ia mengakui Pemkot telah berupaya melalui penambahan armada pengangkut dan pemindahan lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Namun, menurutnya, kebijakan tersebut tidak akan efektif tanpa diimbangi edukasi dan penegakan hukum yang konsisten.
Salah satu contoh yang disorot adalah pemindahan TPS di kawasan Air Putih, Samarinda Ulu. TPS tersebut sempat menimbulkan keluhan warga akibat bau menyengat dan tumpukan sampah yang tak terangkut dalam waktu lama. Fuad mengapresiasi langkah pemindahan itu, namun menekankan pentingnya tindak lanjut berupa penyediaan fasilitas baru yang layak dan sistem pengangkutan yang tertib.
“Pemindahan TPS itu langkah bagus. Tapi harus dipastikan tempat barunya benar-benar layak, jauh dari pemukiman, dan pengangkutannya rutin. Jangan sampai muncul TPS liar baru yang justru makin parah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fuad menegaskan pentingnya membangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat. Menurutnya, pengelolaan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi harus melibatkan partisipasi aktif warga.
“Kalau hanya mengandalkan pemerintah tanpa partisipasi warga, hasilnya tidak akan maksimal. Harus ada kerja sama antara pemkot, RT/RW, dan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mendorong Pemkot Samarinda segera menyusun regulasi teknis yang lebih tegas, termasuk penerapan sanksi bagi pelanggar kebersihan lingkungan serta mekanisme pelaporan berbasis masyarakat.
“Kalau perlu, buat perwali yang memberikan sanksi sosial atau denda bagi pembuang sampah sembarangan. Jangan dibiarkan,” tandasnya.
Fuad menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh pihak untuk menjadikan isu kebersihan dan pengelolaan sampah sebagai agenda strategis daerah. Tanpa pengelolaan yang baik, ia menilai pembangunan Samarinda akan terus dibayangi banjir dan penurunan kualitas hidup masyarakat.
“Kita ingin Samarinda menjadi kota yang bersih dan nyaman. Tapi itu hanya bisa tercapai kalau semua pihak peduli, dari pemerintah hingga warga,” pungkasnya.
(Nng/Adv/DPRDKaltim)


