Gubernur Kaltim Sampaikan Belasungkawa dan Minta Evaluasi Keselamatan Transportasi Laut Usai Tragedi KMP Muchlisa

Terbit: 8 Mei 2025

KMP Muchlisa
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud saat menyerahkan santunan kepada keluarga ABK yang menjadi korban tenggelamnya KM Muchlisa. (Ist)

Prolog.co.id, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban kecelakaan KMP Muchlisa yang terjadi di Teluk Balikpapan, Senin 5 Mei 2025.

Hal itu disampaikannya saat penyerahan santunan kepada ahli waris korban oleh PT Jasa Raharja di Balikpapan, Kamis 8 Mei 2025.

“Musibah ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga keselamatan dalam setiap moda transportasi, baik darat, laut, maupun udara,” ujar Rudy Mas’ud.

Ia menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi laut. Dirinya mendorong seluruh pihak—terutama KSOP sebagai regulator, PT Sadena sebagai operator, dan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI)—untuk meningkatkan pengawasan dan standar keselamatan.

“Khusus transportasi laut, ini jadi catatan penting. Kita harus bersama-sama menjaga agar tragedi serupa tidak terulang,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Rudy juga mengapresiasi PT Jasa Raharja yang cepat menyalurkan santunan kepada keluarga korban.

“Langkah tanggap ini bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat yang sedang berduka,” tambahnya.

Santunan masing-masing sebesar Rp 50 juta diberikan kepada dua korban meninggal, dengan tambahan Rp 75 juta dari Jasa Raharja Putra karena keduanya merupakan kru kapal.

Rudy berharap tragedi ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak demi mewujudkan transportasi yang lebih aman dan berstandar tinggi di masa depan.

Kemudian, Kepala Kantor PT Jasa Raharja Wilayah Kaltim Wanda P Asmoro, juga turut menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas kecelakaan KMP Muchlisa.

Sesuai SLA (service level agreement) PT Jasa Raharja, maksimal 2×24 jam untuk penyelesaian santunan kepada korban kecelakaan.

“Kami berikan santunan kepada dua korban meninggal dunia kecelakaan KMP Muchlisa, masing-masing senilai Rp 50 juta dan karena kru kapal maka ada tambahan santunan (extra cover) dari Jasa Raharja Putra senilai Rp 75 juta,” jelas Wanda.

(Mat)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved