Prolog.co.id — Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menyoroti ketidaksesuaian data produksi dan penjualan batubara serta lemahnya pengawasan terhadap tambang ilegal dalam rapat kerja Komisi III bersama perusahaan tambang dan ESDM di Balikpapan, Jumat, 11 Juli 2025.
Hasanuddin mencatat bahwa dari 10 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) di Kaltim, hanya enam perusahaan yang hadir, menunjukkan kurangnya komitmen sebagian pelaku usaha. Ketidaksesuaian data berdampak pada minimnya penerimaan daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH), PNBP, royalti, dan PHT.
“RKAB yang ditetapkan pemerintah pusat seharusnya tetap melibatkan koordinasi dengan pemerintah daerah. Kami juga mendorong penyusunan Perda tentang CSR dan PPM agar regulasi daerah lebih efektif,” tegas Hasanuddin.
(Nng/Adv/DPRDKaltim)


