Gubernur Kaltim Desak Penegakan Hukum terkait Hutan Pendidikan Unmul yang dirusak Tambang Ilegal

Terbit: 7 April 2025

Hutan pendidikan
Kawasan hutan pendidikan Unmul yang di tambang Ilegal (Ist)

Prolog.co.id, Samarinda – Kawasan hutan pendidikan milik Universitas Mulawarman (Unmul) menjadi korban aktivitas pertambangan ilegal.

Sekitar 3,2 hektare lahan di sekitar Kebun Raya Unmul rusak akibat pembukaan lahan secara ilegal yang diduga terjadi saat momentum libur Lebaran.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyampaikan keprihatinannya dan menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat mengganggu aktivitas riset dan penelitian akademik.

“Ini kegiatan koridoran, ini tentu mengganggu Universitas Mulawarman dalam melakukan riset,” tegas Rudy.

Pemerintah Provinsi Kaltim telah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi terdampak.

Dari hasil temuan di lapangan, aktivitas tersebut dilakukan dengan menggunakan lima unit alat berat oleh sebuah koperasi, yang kini telah meninggalkan lokasi.

“Masyarakat harus tahu ini, ini jelas merusak lingkungan,” sebutnya

Ia menekankan pentingnya transparansi atas perusakan yang terjadi.

Pihak Universitas Mulawarman kini tengah mempersiapkan laporan lanjutan kepada aparat penegak hukum.

Mereka mendesak agar proses hukum dilakukan tegas dan tidak tebang pilih, mengingat kawasan ini telah berfungsi sebagai ruang konservasi, riset, dan pendidikan lingkungan sejak 1974.

Rudy mengungkapkan, kerusakan yang ditimbulkan dinilai sangat mengkhawatirkan dan menambah panjang daftar perambahan kawasan hutan pendidikan Unmul.

Pihaknya juga didorong untuk segera bertindak agar kejadian serupa tidak terus berulang.

(Mat)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved