Isu Pencopotan Sekwan DPRD Kaltim, Sigit Wibowo: Jangan Asal Sikat!

Terbit: 25 Juli 2025

Sekwan DPRD Kaltim
Suasana Rapat Paripurna yang berlangsung di DPRD Kaltim. (Ist)

Prolog.co.id, Samarinda — Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dikabarkan tengah mempertimbangkan pencopotan Norhayati Usman dari jabatannya sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Kaltim. Isu ini mencuat dari informasi internal Pemprov dan disebut-sebut berkaitan dengan ketidakhadiran gubernur dalam sidang paripurna DPRD belum lama ini.

Dalam sebuah rapat internal bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rudy dikabarkan menyoroti ketidakhadirannya sebagai akibat dari lemahnya koordinasi yang dilakukan Sekretariat Dewan. Norhayati pun dinilai tidak maksimal dalam menyampaikan undangan resmi ke pihak eksekutif.

Menanggapi kabar tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, langsung membantah tudingan bahwa Norhayati bersalah. Ia menegaskan bahwa undangan dari DPRD telah dikirim jauh hari dan lengkap ke seluruh pihak terkait, termasuk kepada Sekda.

“Jangan sembarangan menuduh. Sekwan itu tugasnya melayani dewan, bukan menentukan gubernur hadir atau tidak. Undangan sudah dikirim sesuai prosedur,” tegas Sigit.

Menurutnya, ketidakhadiran Gubernur bukan karena miskomunikasi, melainkan masalah internal protokoler Pemprov, khususnya protokoler pribadi gubernur.

“Yang dipertanyakan DPR bukan hanya ketidakhadiran gubernur, tapi kenapa yang selalu mewakili hanya staf ahli. Padahal kalau gubernur berhalangan, mestinya ada wakil, sekda, atau asisten. Ini bukan soal teknis surat-menyurat,” tambahnya.

Sigit menyayangkan jika isu pencopotan Norhayati benar-benar terjadi hanya karena alasan tersebut. Ia menilai keputusan itu akan menjadi preseden buruk dan mencederai posisi strategis Sekwan yang setara dengan kepala OPD.

“Kalau sampai dicopot karena alasan seperti ini, itu namanya kasar. Jangan asal sikat. Hargai profesionalisme jabatan,” tandasnya.

(Mat)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved