Prolog.co.id, Sangatta – Badan jalan di Kutai Timur (Kutim) yang rusak akibat truk pengangkut sawit bermuatan berlebih menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Jimmi.
“Dalam upaya menjaga kondisi jalan, sangat penting bagi semua pihak untuk kerja sama. Namun, tanggung jawab seringkali dilemparkan kepada pihak-pihak lain terutama dalam hal pengangkutan sawit atau muatan berat lainnya. Hal ini disebabkan oleh struktur kepemilikan kendaraan yang berbeda,” ungkap Jimmi saat ditemui usai rapat paripurna, di ruang sidang utama DPRD Kutim, Senin 13 Mei 2024.
Menurut legislator yang duduk di Komisi C DPRD Kutim itu, perlu adanya penerapan jembatan timbang sebelum truk-truk bermuatan melintas di jalan poros. Ia beranggapan penerapan jembatan timbang dapat sebagai alat kontrol untuk mengatur muatan berat.
“Meskipun ada beberapa sekmen yang telah mengambil langkah-langkah pencegahan, namun kami akan menekankan kepada pemerintah daerah untuk mendorong penerapan jembatan timbang yang efektif. Ini akan membantu dalam mengontrol jumlah kendaraan off-road (timbangan mobile) yang beroperasi,” tambahnya.
Anggota dewan yang tergabung dalam komisi C itu juga menyoroti bahwa kendaraan yang digunakan dalam pengangkutan ini sebenarnya dimiliki oleh koperasi, bukan secara langsung oleh perusahaan sawit. Hal ini menunjukkan perlunya kolaborasi yang lebih erat antara pihak-pihak terkait dalam mengatasi masalah ini.
“Ada kebutuhan untuk membangun kesadaran di kalangan komunitas terkait dengan pengangkutan ini. Mereka harus bertanggung jawab terhadap kondisi infrastruktur yang mereka gunakan,” lanjutnya.
Namun, yang paling penting, menurut Jimmi, adalah peran pemerintah dalam mengambil langkah-langkah untuk menjaga dan mengontrol muatan yang diangkut oleh kendaraan-kendaraan tersebut.
“Kami telah membahas perlunya penerapan jembatan timbang sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah ini,” tandasnya. (Idm/Adv/DPRD Kutim)


