Prolog.co.id, Tenggarong Seberang — Ketimpangan akses layanan pemerintahan di Kecamatan Tenggarong Seberang mendorong wacana pemekaran wilayah kembali mencuat. Warga dari sejumlah desa seperti Loa Lepu, Teluk Dalam, Perjiwa, Loa Raya, Separi, dan Loa Ulung mengeluhkan jarak tempuh yang jauh hanya untuk mengurus keperluan administrasi.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, mengungkapkan bahwa banyak warga harus mengeluarkan biaya hingga Rp100 ribu untuk perjalanan ke kantor kecamatan.
Kondisi ini cukup memberatkan, terutama bagi masyarakat yang harus bolak-balik demi mengurus dokumen penting.
“Administrasi memang gratis, tetapi ongkos perjalanan ini cukup memberatkan warga, apalagi bagi mereka yang harus bolak-balik mengurus dokumen,” ujarnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemkab Kukar telah mulai bergerak. Salah satunya adalah meresmikan pemekaran Desa Bangunrejo menjadi Desa Sumberrejo.
Langkah ini diyakini akan membuka jalan bagi proses pembentukan kecamatan baru guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Tego menyebut, pemekaran juga harus diikuti dengan kesiapan administratif, seperti pembentukan RT baru dan perubahan data kependudukan.
“Kami memastikan seluruh data kependudukan tersinkronisasi agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelasnya.
Selain itu, Desa Bukit Pariaman juga tengah mengajukan pemekaran menjadi Desa Pariaman Makmur. Dokumen sudah diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan kini tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah provinsi.
“Semakin cepat persiapan administrasi rampung, semakin cepat pula masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” tutup Tego.
(Adv/Yah)


