Prolog.co.id, Samarinda – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pemeriksaan potensi penyalahgunaan narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) di Samarinda
Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Kaltim, Tejo Yuantoro menerangkan pihaknya selalu mengintensifkan melakukan pemeriksaan potensi penyalahgunaan narkoba di THM. Di mana kegiatan ini guna menekan peredaran narkoba jelang akhir tahun 2024.
“Setelah Balikpapan, kita juga mengecek para pengunjung THM di Samarinda. Dan akan terus kita lakukan jelang perayaan natal 2024 dan tahun baru 2025,” tuturnya, pada Sabtu 26 Oktober 2024.
Ia menyebutkan razia kali ini melibatkan 40 personil gabungan terdiri dari BNNP Kaltim, BNNK Samarinda, BNNK Balikpapan, BNNK Bontang, Provost Polresta Samarinda dan DenPOM Samarinda. Petugas gabungan memeriksa sebanyak 134 pengunjung dari 6 THM di kota Samarinda.
Targetnya target pemeriksaan, petugas langsung mendatangi THM Muse Entertainment Center, Sari Indah Karaoke, Sinar Karaoke , Singing Hall karaoke, Kaltim Indah Karaoke dan Shine Café &KTV.
“Dari 6 THM yang kita periksa, semuanya negatif dan tidak ditemukan hal-hal yang menonjol,” ujarnya.
Pihaknya berharap, dengan kegiatan razia ini, masyarakat yang berkunjung ke THM bersih dari peredaran narkoba dan masyarakat lebih peduli terhadap segala kerusakan yang diakibatkan menyalahgunakan barang haram ini.
(Don)


