Jelang Iduladha, Pemkot Samarinda Tingkatkan Pengendalian Penyakit Hewan Menular

Terbit: 14 Juni 2024

Iduladha Pemkot Samarinda
Penjualan hewan kurban di Samarinda.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Hero Mardanus mengatakan bahwa pihaknya beberapa waktu lalu telah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 500.7.2/1421/100.09/2024 tentang peningkatan kewaspadaan dan pengendalian Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS).

Hero mengatakan, dalam surat edaran tersebut, Pemkot Samarinda melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) untuk melakukan tindakan pencegahan penyebaran PHMS.

“Pastinya ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing organisasi perangkat daerah,” kata Hero Mardanus.

Para pedagang hewan kurban di Kota Tepian juga telah diimbau agar dapat menjual hewan kurban yang telah divaksin. Pun demikian dengan para peternak yang diminta untuk melakukan vaksinasi ke semua hewan ternak yang berpotensi terkena PHMS.

“Ternak yang akan diperdagangkan menjelang Iduladha diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan serta peninjauan pada hewan. Dokumen lalu lintas hewan seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), sertifikat veteriner, hasil uji laboratorium, serta rekomendasi pemasukan dan pengeluaran juga diperiksa,” terang Hero.

Ia mengimbau kepada masyarakat dan peternak agar menerapkan biosecurity ketat untuk mencegah penyebaran penyakit. Peternak juga diwajibkan menjaga kebersihan lingkungan sekitar, mengelola limbah cair, padat, dan udara dengan baik.

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved