Prolog.co.id, Loa Janan – Sumur bor yang diduga memicu longsor di KM 28 Dusun Tani Jaya, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar) kini telah ditutup. Penutupan ini dilakukan pasca tuntutan warga yang rumahnya mengalami kerusakan.
Kepala Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Abdul Rasyid, menegaskan bahwa penutupan sumur bor yang diduga memicu longsor di KM 28 Dusun Tani Jaya telah dilakukan sesuai kewenangan pemerintah desa. Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi tuntutan warga pasca longsor yang merusak 11 rumah pada akhir Mei 2025.
“Penutupan sumur bor sudah saya laksanakan karena itu masuk dalam kewenangan desa. Dan sudah kami buat berita acara resminya,” kata Kepala Desa Batuah, Rasyid.
Namun, ia menegaskan bahwa tuntutan warga untuk menutup aktivitas perusahaan tambang di sekitar lokasi tidak dapat dipenuhi desa, karena hal tersebut merupakan ranah kementerian dan pemerintah pusat.
“Kalau tuntutan untuk menutup perusahaan, mohon maaf, itu di luar kewenangan kami. Kami hanya bisa menyampaikan aspirasi,” tegasnya.
Rasyid juga menanggapi tuntutan sejumlah warga yang meminta pencopotan dirinya sebagai kepala desa, menyatakan dirinya siap menerima jika dilakukan sesuai prosedur, namun menolak jika dilakukan dengan cara menyerang pribadi.
“Kalau memang sesuai aturan harus dicopot, silakan. Saya tidak gila jabatan. Tapi kalau caranya berlebihan dan menyerang kehormatan pribadi, itu yang tidak bisa saya terima,” tandasnya.
(Adv/Yah)


