Prolog.co.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan yang tersebar di wilayah Kaltim.
Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, mengungkapkan langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.
Ia menuturkan bahwa jumlah target yang harus dicapai sebanyak 1.038 koperasi, sesuai dengan jumlah total desa dan kelurahan di provinsi ini. Namun hingga pertengahan Mei 2025, realisasinya baru mencapai tahap awal.
“Prosesnya saat ini sudah 51 persen dalam tahap sosialisasi. Masih perlu percepatan untuk tahap Musyawarah Desa (Musdes) hingga pembentukan koperasi melalui akta notaris,” jelas Heni.
Menurutnya, koperasi yang baru terbentuk baru berada di 12 desa, angka yang dinilainya masih sangat minim. Oleh karena itu, DPPKUKM terus menggencarkan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk kementerian dan lembaga terkait, untuk mendorong percepatan realisasi program ini.
Melalui forum koordinasi dan pendampingan intensif, Heni mengatakan pihaknya membantu mengatasi berbagai kendala yang dihadapi desa dan kelurahan, mulai dari persoalan administrasi notaris, penyusunan anggaran dasar koperasi, hingga penetapan struktur kepengurusan.
“Pendampingan tidak hanya pada saat pembentukan, tapi juga berlanjut pada penguatan kelembagaan, penyelenggaraan rapat anggota, pengelolaan usaha, dan pembiayaan koperasi,” katanya.
Ia menambahkan, keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan, serta mendorong kemandirian ekonomi berbasis gotong royong.
“Jika seluruh desa dan kelurahan bisa segera membentuk koperasi, kita optimis akan lahir peluang usaha baru, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata,” pungkas Heni.
Program nasional ini menjadi peluang besar bagi desa untuk mengembangkan potensi lokalnya secara mandiri. DPPKUKM menargetkan dalam waktu dekat, lebih banyak desa dan kelurahan yang dapat menyusul membentuk Koperasi Merah Putih sebagai penggerak ekonomi akar rumput.
(Mat)


