Prolog.co.id — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyoroti keterbatasan daya tampung sekolah negeri dalam persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025. Persoalan paling menonjol terjadi di Kota Balikpapan yang belum mampu menampung seluruh lulusan SMP pada jenjang SMA dan SMK negeri.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, menjelaskan bahwa kapasitas sekolah negeri di Balikpapan hanya mencakup sekitar 51 persen lulusan SMP. Sementara itu, sisanya harus melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta. Kondisi ini berbeda dengan wilayah lain di Kaltim yang relatif tidak mengalami kendala berarti.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah daerah mengusulkan pembangunan satu unit SMA baru serta pengembangan SMK Negeri 5 Balikpapan yang memiliki lahan luas hingga 16 hektare. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketimpangan jumlah lulusan SMP dengan kapasitas sekolah negeri yang tersedia.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menambahkan bahwa masalah pemerataan siswa juga dipengaruhi oleh kecenderungan peserta didik yang hanya berfokus pada sekolah-sekolah unggulan. Hal ini menyebabkan distribusi siswa tidak seimbang.
“Selain persoalan daya tampung, pola pikir siswa juga menjadi tantangan. Mereka lebih banyak menargetkan sekolah favorit, sehingga sekolah lain kurang diminati,” ujarnya.
Darlis juga menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan sekolah swasta. Menurutnya, pengalihan siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri ke sekolah swasta merupakan langkah yang harus dipertimbangkan demi menjaga keseimbangan ekosistem pendidikan di daerah.
Komisi IV DPRD Kaltim memastikan akan melakukan pengawasan langsung terhadap jalannya penerimaan murid baru di seluruh kabupaten dan kota. Pengawasan ini ditujukan agar proses SPMB berjalan sesuai aturan dan prinsip pemerataan pendidikan.
Dengan berbagai solusi yang sedang dirancang, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk memastikan semua siswa mendapatkan hak atas pendidikan yang layak, meskipun kapasitas sekolah negeri masih menjadi kendala utama di beberapa daerah.
(Nng/Adv/DPRDKaltim)


