Prolog.co.id, Samarinda—Keluhan masyarakat terhadap pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Wahab Syahranie (RSUD AWS) Samarinda kembali mengemuka.
DPRD Kalimantan Timur menilai banyaknya aduan tersebut menjadi indikator kuat perlunya pembenahan serius di rumah sakit rujukan terbesar di daerah ini. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mengungkapkan laporan yang diterima mencakup hampir seluruh alur pelayanan, mulai dari proses pendaftaran hingga pengambilan obat.
“Antrean panjang, keterbatasan ruang rawat inap, hingga lamanya pelayanan di UGD dan poli menjadi keluhan yang paling sering disampaikan warga,” ucapnya.
Menurut Andi Satya, tidak sedikit pasien yang harus datang sejak dini hari hanya untuk mendaftar, namun tetap menunggu lama sebelum mendapat layanan dokter. Kondisi tersebut dinilai sangat memberatkan masyarakat, khususnya pasien dan keluarga pendamping.
Selain itu, pelayanan di apotek RSUD AWS juga menjadi sorotan. Waktu tunggu pengambilan obat disebut bisa berlangsung berjam-jam, bahkan hingga seharian penuh.
Hal ini mencerminkan belum optimalnya sistem manajemen pelayanan, terutama dalam distribusi obat. Menindaklanjuti keluhan tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim meminta pelaksana tugas Direktur RSUD AWS menghadirkan terobosan konkret untuk memangkas antrean.
“Salah satu langkah yang mulai diterapkan adalah layanan pengantaran obat ke rumah pasien non-emergensi melalui jasa kurir,” sebutnya.
Dengan skema tersebut, pasien dapat langsung pulang usai pemeriksaan tanpa harus menunggu lama di apotek, sementara obat akan dikirim ke alamat masing-masing. Langkah ini dinilai cukup membantu mengurangi kepadatan dan waktu tunggu.
DPRD Kaltim juga menaruh harapan besar pada peran Dewan Pengawas RSUD AWS yang baru terbentuk agar pembenahan layanan dapat berjalan lebih cepat dan terarah. “Penataan sistem antrean, peningkatan respons terhadap keluhan, hingga perbaikan kenyamanan pasien menjadi fokus utama,” imbuhnya.
Komisi IV menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala agar perbaikan yang dilakukan benar-benar dirasakan masyarakat. Tujuannya, pelayanan kesehatan di Kalimantan Timur dapat semakin layak, efektif, dan manusiawi.
(Nur/Adv)


