Prolog.co.id, Samarinda – Kendaraan yang berasal dari luar daerah mendapat sorotan dari Panitia Khusus (Pansus) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) DPRD Kaltim. Hal itu karena kendaraan dari luar daerah berpotensi menimbulkan dampak sosial di Kaltim.
Ketua Pansus PDRD, Sapto Setyo Pramono menjelaskan pada Senin (20/3/2023) pihaknya telah mengumpulkan sejumlah stakeholder terkait untuk menghimpun informasi dan menganalisa kebijakan apa yang akan diterapkan menyikapi kendaraan dari luar daerah.
“Kami dalam upaya merumuskan produk hukum maka dari itu kami mengumpulkan pihak-pihak terkait, nantinya akan kita tuangkan dalam aturan menyikapi kendaraan dari luar daerah,” tuturnya.
Beberapa potensi yang bisa saja terjadi dan mengundang gejolak sosial ia sebutkan diantaranya berkaitan dengan kebutuhan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) di suatu daerah, sebab pembagian kuota BBM itu beracuan dengan jumlah kendaraan pada daerah tersebut.
“Karena acuan pembagian kuota BBM ini dari jumlah kendaraan yang ada di suatu daerah, maka dari itu kedatangan kendaraan dari luar perlu disikapi,” jelasnya.
Langkah ke depan dari pihaknya masih membutuhkan masukan atau rekomendasi dari setiap pihak yang turut terkait, hal itu dilakukan guna produk hukum yang tengah digodok itu dapat menjadi sebuah regulasi yang sangat ideal diberlakukan.
(Jro/ADV/DPRD Kaltim)
Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News


