Prolog.co.id, Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, memberikan penjelasan terkait rencana relokasi Markas Kodim 0909/KTM.
Joni mengonfirmasi bahwa relokasi tidak akan sepenuhnya memindahkan seluruh kegiatan dari lokasi saat ini. Markas Kodim yang ada sekarang akan terus beroperasi di tempat lama.
“Relokasi ini tidak akan sepenuhnya memindahkan semua kegiatan dari lokasi yang ada sekarang. Yang akan dipindahkan mungkin hanya bagian administrasi dan beberapa fungsi tertentu. Sementara itu, operasional di lokasi lama akan tetap berlangsung seperti biasa,” jelas Joni usai bertemu media di Mako Kodim 0909/KTM, Sangatta..
Dana untuk pembangunan markas baru akan berasal dari anggaran pembebasan tanah, dengan kemungkinan adanya tambahan anggaran pada perubahan anggaran tahun 2025 untuk menyelesaikan pembangunan Kodim yang baru.
“Pembangunan ini direncanakan mulai tahun 2025. Anggaran untuk proyek ini sudah termasuk dalam rencana sebelumnya, namun kami akan menambahkan dana dalam anggaran perubahan mendatang. Kami masih menunggu detail dari pemerintah mengenai kebutuhan anggaran untuk proyek ini,” kata Joni.
Rincian mengenai luas dan jumlah bangunan untuk markas yang baru belum tersedia. Pembahasan mengenai hal ini akan dilakukan dalam perubahan anggaran tahun 2024.
“Pemerintah akan memberikan informasi resmi mengenai pembangunan ini. Setelah itu, kami akan dapat menentukan secara pasti jumlah anggaran yang dibutuhkan,” tambahnya.
(Idm/Adv/DPRD Kutim)


