Prolog.co.id, Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Joni, memberikan klarifikasi penting terkait pembiayaan Pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang sedang dibangun oleh Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB).
Pernyataan ini disampaikan setelah menghadiri acara peletakan batu pertama pabrik AMDK di Jalan Kabo Raya, Swarga Bara, Sangatta Utara, pada Jumat, 31 Mei 2024.
“Alhamdulillah, hari ini kami menyaksikan peletakan batu pertama untuk pembangunan pabrik AMDK yang dibangun oleh Perumdam TTB,” kata Joni saat ditemui oleh awak media.
Joni menegaskan bahwa pembangunan pabrik ini sepenuhnya dibiayai oleh dana internal Perumdam TTB dan tidak melibatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur.
“Perlu diperjelas bahwa dana yang digunakan untuk proyek ini adalah dana yang berasal dari Perumdam TTB sendiri, bukan dari APBD,” jelasnya.
Proyek pabrik AMDK ini dijadwalkan akan selesai dalam waktu 150 hari, dengan harapan agar pada akhir tahun 2024, masyarakat Kutai Timur sudah bisa menikmati air minum berkualitas dari pabrik tersebut.
“Saya berharap proyek ini dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Dukungan dari Pemerintah Kutai Timur tentu sangat berarti agar proyek ini bisa sukses,” tambah Joni.
Joni percaya bahwa pabrik ini akan berhasil karena dikelola oleh tim yang berkompeten di bidangnya.
“Perumdam TTB memiliki pengalaman dan keahlian dalam mengelola proyek air, jadi saya yakin pabrik ini akan berjalan lancar dan sesuai harapan,” tegasnya.
Dengan adanya pabrik AMDK ini, Joni berharap akan ada peningkatan dalam penyediaan air minum berkualitas untuk masyarakat Kutai Timur, serta memperkuat peran Perumdam TTB dalam melayani kebutuhan air minum di daerah.
“Proyek ini adalah langkah positif untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap air minum yang lebih baik. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk pelayanan yang lebih optimal ke depan,” tutupnya. (Idm/Adv/DPRD Kutim)


