Prolog.co.id, Sangatta – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan, mengkritisi praktik iuran sekolah yang dinilai berlebihan dan memberatkan sebagian siswa di wilayah tersebut.
Kritik ini muncul setelah adanya hearing yang mengungkap berbagai laporan tentang iuran yang dibebankan kepada orang tua murid. Yan menjelaskan bahwa beberapa iuran yang dikenakan adalah hasil kesepakatan antara pihak sekolah dan komite sekolah.
Menurut Yan, dalam kesepakatan tersebut, orang tua yang menginginkan fasilitas tambahan untuk anak-anak mereka, seperti pengadaan AC di ruang kelas, setuju untuk memberikan iuran tambahan. Namun, iuran ini dinilai memberatkan siswa-siswa yang berasal dari keluarga dengan kemampuan ekonomi yang beragam.
“Beberapa siswa merasa keberatan dengan iuran ini, dan hal ini menimbulkan pertanyaan serta desas-desus di masyarakat,” ujar Yan.
Ia juga menyoroti adanya pungutan lain yang masih terjadi di sekolah-sekolah. Yan menegaskan bahwa Dinas Pendidikan, terutama Kepala Dinas Pendidikan, harus segera menyelesaikan persoalan terkait penerimaan iuran di sekolah. Menurutnya, pemerintah tetap berkomitmen pada program pendidikan gratis, sesuai dengan visi dan misinya.
“Dalam konteks ini, yang dimaksud dengan gratis adalah biaya SPP untuk SD dan SMP. Namun, definisi gratis ini mungkin berbeda dalam persepsi masing-masing karena pemerintah tidak menanggung seluruh biaya pendidikan,” jelas Yan.
Ia menambahkan bahwa pemerintah telah menanggung biaya untuk seragam sekolah, termasuk seragam merah putih, biru putih, pramuka, batik, dan kaos olahraga.
Namun, program yang dijalankan oleh komite sekolah adalah hasil musyawarah antara orang tua dan tidak terkait langsung dengan program pemerintah.
“Jika iuran tersebut digunakan untuk tujuan yang tidak sesuai, seperti pembangunan fasilitas yang seharusnya menjadi tanggung jawab sekolah, maka pemerintah akan mengambil tindakan tegas,” pungkas Yan.
(Idm/Adv/DPRD Kutim)


