Komisi I DPRD Kaltim Soroti Dugaan Penyalahgunaan Dana Pascatambang

Terbit: 1 Desember 2025

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin.

Prolog.co.id, Samarinda – Komisi I DPRD Kaltim kembali menyoroti dugaan penyelewengan dana pascatambang yang seharusnya dimanfaatkan untuk pemulihan lingkungan di kawasan terdampak. Dana yang ditujukan untuk menutup lubang bekas tambang dan memulihkan lahan rusak itu diduga tidak pernah kembali kepada masyarakat, melainkan jatuh ke tangan oknum tertentu.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menilai dugaan praktik tersebut sebagai bentuk penyimpangan yang merugikan daerah serta memperburuk kondisi lingkungan. “Dana itu untuk rehabilitasi, bukan untuk dinikmati kelompok tertentu. Ini pelanggaran serius,” tegasnya.

Ia mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang mulai mengungkap sejumlah kasus di sektor pertambangan dan telah menetapkan tersangka. Namun, ia menekankan bahwa penindakan tidak boleh berhenti pada satu atau dua kasus saja. “Kinerja kejaksaan dan Polda Kaltim patut diapresiasi, tetapi dugaan penyimpangan lain juga harus ditelusuri,” ujarnya.

Lebih jauh, Salehuddin menegaskan perlunya perbaikan tata kelola pertambangan secara menyeluruh, mengingat dampak sosial dan ekologis yang ditimbulkan tidak bisa dianggap ringan. Ia menilai pengawasan harus diperketat agar tidak ada lagi bekas tambang yang ditelantarkan dan berpotensi membahayakan masyarakat.

“Regulasi sudah jelas. Yang dibutuhkan sekarang adalah memastikan pengawasan dan pelaksanaannya benar-benar berjalan. Perbaikan bisa bertahap, tetapi harus dilakukan secara konsisten,” pungkasnya.

(Nur/Adv)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

bisnis

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved