Prolog.co.id – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, melayangkan kritik keras terhadap strategi Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai Pemprov keliru jika hanya mengandalkan tambatan sungai, padahal banyak sektor lain yang bisa digali. Desakan ini muncul setelah rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurut Sabaruddin, PAD Kaltim tidak boleh hanya bergantung pada potensi alur sungai atau pelabuhan. Ia mendesak agar sektor lain seperti pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, dan pengelolaan Participating Interest (PI) dimaksimalkan. Ia juga menyoroti hasil kerja sama dengan BUMD di beberapa sektor yang dinilai belum optimal.
“Saya pikir juga keliru juga kalau Ibu Sekda (Sri Wahyuni) menyampaikan hanya alur sungai saja tetapi banyak sektor pendapatan asli daerah yang perlu kita gali bersama-sama,” katanya, Selasa, 2 September 2025.
Sabaruddin mendorong agar Pemprov segera menerapkan mekanisme reward and punishment. Perusahaan yang taat membayar pajak harus diberi penghargaan, sementara yang tidak patuh harus diberi sanksi tegas, salah satunya melalui evaluasi izin usaha.
“Selama ini beberapa sektor sudah dikerjasamakan melalui BUMD, tapi hasilnya tidak maksimal. Karena itu tidak cukup hanya mendorong peningkatan, harus ada mekanisme punishment dan reward,” tegasnya.
Untuk menguatkan mekanisme ini, ia mendesak Gubernur Kaltim segera mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda). Perda dinilai akan memberikan landasan hukum yang lebih kuat dan mengikat dibandingkan sekadar instruksi gubernur atau surat edaran.
“Kalau hanya instruksi atau surat edaran sifatnya masih sementara. Tapi ke depan perlu Perda agar lebih mengikat dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” ujarnya.
(Nng/Adv/DPRDKaltim)


