Komisi III DPRD Kaltim Awasi Prosedur Pengalihan Jalan PT Berau Coal

Terbit: 2 Agustus 2025

PT Berau Coal
Komisi III DPRD Kaltim melakukan monitoring proses perizinan pengalihan jalan provinsi yang melintasi area tambang PT Berau Coal Energy di Berau.

Prolog.co.id Komisi III DPRD Kalimantan Timur melakukan monitoring lapangan ke PT Berau Coal Energy di Berau. Kunjungan ini bertujuan mengawasi proses perizinan pengalihan jalan provinsi yang melintasi area tambang. Rombongan dewan dipimpin oleh Ketua Komisi III Abdulloh, didampingi Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto dan perwakilan Dinas PUPR Kaltim Muhran.

Abdulloh menjelaskan, rencana pengalihan jalan ini diajukan untuk mendukung kelancaran dan keamanan operasional tambang. Ia menekankan bahwa meskipun dukungan penuh diberikan, semua prosedur harus dipenuhi dan seluruh pemangku kepentingan harus dilibatkan. Perusahaan juga harus memperhatikan dampak sosial dan lingkungan secara menyeluruh.

“Sepanjang prosedur sudah lengkap dan memenuhi syarat, saya kira untuk memudahkan investasi maka perlu dilaksanakan. Kami akan suport,” ujar Abdulloh, Sabtu, 2 Agustus 2025.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, mengungkapkan bahwa PT Berau Coal telah mengurus perizinan selama lebih dari dua tahun. Ia berharap proses ini dapat segera tuntas demi mendukung iklim investasi yang sehat di daerah. Kunjungan bersama DPRD ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian perizinan tersebut.

“Kami bersama Ketua Komisi III sama-sama mencari jalan terbaik supaya proses perizinan cepat selesai dan tidak berlarut-larut,” katanya.

(Nng/Adv/DPRDKaltim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved