Komisi IV DPRD Kaltim Gelar RDP Lintas Sektor, Bahas Tata Kelola Pendidikan

Terbit: 25 Agustus 2025

DPRD
Komisi IV DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat terkait pelaksanaan BOSDA di Kaltim.

Prolog.co.id Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektor untuk membahas tata kelola pendidikan. RDP ini dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Biro Kesejahteraan Rakyat, Dewan Pendidikan, serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK Swasta se-Kaltim. Rapat ini fokus pada pemerataan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dan kondisi guru swasta, Senin, 25 Agustus 2025.

Ketua Komisi IV, Baba, menegaskan bahwa pengelolaan BOSDA harus diarahkan untuk mendukung distribusi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) secara adil dan merata. Ia meminta pemerintah juga lebih fokus pada program penguatan sekolah swasta.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada sekolah yang tertinggal, baik negeri maupun swasta. Pemerataan dana operasional adalah kunci untuk memperkecil kesenjangan kualitas pendidikan,” ujar Baba.

Anggota Komisi IV, Hartono Basuki, menambahkan bahwa eksistensi sekolah swasta masih sangat relevan. Ia menyoroti agar program pendidikan gratis yang digulirkan pemerintah tidak hanya menjadi slogan, tetapi terdistribusi secara adil. Agus Aras juga menekankan pentingnya perencanaan yang realistis dan matang.

“Kita tidak bisa terjebak pada gagasan populis tanpa hitungan. Program pendidikan gratis harus punya roadmap yang jelas dan skema pendanaan jangka panjang agar tidak menggerus sektor lain yang juga vital,” sebut Agus.

Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menyampaikan komitmennya untuk memperkecil kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta. Ia juga mengusulkan agar sekolah negeri membuka ruang kolaborasi dengan sekolah swasta.

“Sekolah negeri harus membuka ruang bagi sekolah swasta untuk berbagi fasilitas. Ini bukan soal kompetisi, tapi soal gotong royong dalam mencerdaskan anak bangsa,” pungkasnya.

(Nng/Adv/DPRDKaltim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved