Komisi IV DPRD Kaltim Minta Prioritas Pembangunan Tiga Desa Tertinggal

Terbit: 15 Agustus 2025

desa tertinggal
Komisi IV saat menggelar rapat dengar pendapat bersama DPMPD Kaltim, Jumat 15 Agustus 2025.

Prolog.co.id Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Darlis Pattalongi, meminta Pemerintah Provinsi untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan di tiga desa tertinggal di Kabupaten Kutai Barat. Tiga desa tersebut adalah Kampung Deraya, Tanjung Soke, dan Gerungung. Desakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Jumat, 15 Agustus 2025.

Darlis menekankan, pembangunan jalan sepanjang 31,67 km di tiga desa tersebut sangat diperlukan. Ia juga menyoroti bahwa pembangunan desa adalah kunci kemajuan Kaltim, meskipun anggaran yang tersedia di masa depan berpotensi menurun.

“Anggaran ke depan akan semakin turun, sementara kita tahu bahwa keberhasilan pembangunan desa menjadi kunci utama untuk kemajuan di Kalimantan Timur,” ujar Darlis.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, turut menitikberatkan pada beberapa desa yang masih belum memiliki akses listrik dan air bersih. Ia berharap DPMPD dapat menjadi leading sector dalam mengatasi masalah tersebut.

“Saya mengharapkan kepada DPMPD agar dapat menjadi leading sector dalam progres penerangan jalan untuk desa-desa yang tidak dialuri jaringan listrik,” kata Hasanuddin.

Sementara itu, Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, menyampaikan bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan seluruh OPD serta DPRD untuk mencari solusi. Puguh berharap dukungan dari legislatif akan mempermudah penerbitan regulasi dan penganggaran demi meningkatkan ekonomi inklusif di desa.

“Rancangan tindak lanjut strategi yang akan dilakukan oleh DPMPD Provinsi Kaltim yakni berupa Kolaborasi dengan seluruh OPD, serta dukungan dari DPRD Provinsi Kaltim dalam terbitnya regulasi dan penganggaran untuk meningkatkan ekonomi inklusif di desa,” jelasnya.

(Nng/Adv/DPRDKaltim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved