Pemberi Air Sabu Rupanya Ibu Balita Sendiri

Terbit: 13 Juni 2023

balita positif narkoba
TR yang dijumpai awak media dan mengaku kalau air sabu itu diberikan langsung oleh ibu si balita. (*)

Prolog.co.id, Samarinda – Fakta mengejutkan terungkap dari kasus balita 3 tahun yang positif narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur. Informasi awal, kalau balita yang bermukim di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara itu positif narkoba karena tetangganya.

Namun sekarang hal tersebut justru berbalik. Sebab dikatakan sang tetangga, perempuan berinisial TR (50) kalau air sabu itu justru diberikan oleh ibu si balita.

“Bukan saya yang ngasih. mamaknya langsung ambil itu botol (bong berisi air sabu) dan dikasih ke anaknya. Mamaknya enggak ada nanya-nanya dulu,” ucap TR saat diwawancarai awak media di Polresta Samarinda, Selasa (13/6/2023).

Lanjut TR, sebelum kejadian. Ibu balita itu sempat mendatangi dirinya untuk meminjam sejumlah uang. TR sejatinya berkenan memberi pinjaman. Namun dengan syarat si ibu balita harus lebih dulu membantu mencabutkan uban di kepalanya.

Karena kesepakatan itu, sang ibu akhirnya mendatangi kediaman TR bersama anaknya yang masih balita. Saat sang ibu sedang mencabut uban TR, anaknya tiba-tiba berteriak meminta air minum. Karena saat itu si balita tengah memakan jajanan ringan dan merasa haus setelahnya.

Sang ibu yang mendengar permintaan anaknya itu, kemudian berinisiatif mengambil air yang berada di dalam botol alias bong sabu untuk diberikan kepada si balita.

TR yang melihat hal itu, mengaku tak bisa berbuat banyak. Terlebih saat dia sadar kalau air dari bekas dirinya menghisap sabu telah ditenggak habis oleh balita.

“Saya tau itu air bekas nyabu. Botol itu memang saya pakai untuk nyabu. Tapi bukan saya yang kasih ke anaknya,” ungkapnya.

TR pun tak menyangka kalau air dari bekas hisap sabu itu akan berefek demikian kepada sang balita. Sebab diketahui kalau dari bong tersebut, TR hanya menghisap asap dari sabu. Sedangkan airnya dibiarkan begitu saja dan tidak dikonsumsi.

Lebih jauh, TR mengungkapkan bahwa dirinya memang merupakan seorang pemakai, dan baru saja menggunakan kristal mematikan itu selama dua bulan belakangan.

“Baru dua bulan, empat kali makai. Makainya di rumah itu. Barang itu nggak beli di kasih teman. Kata teman itu bisa bikin nggak ngantuk gitu,” demikian TR.

Sementara itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menyebut kalau dari kasus ini pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka.

Selain TR, polisi juga menetapkan RI (24) sebagai tersangka. Sebabnya, karena RI diketahui sebagai pengguna narkoba jenis sabu dan menjadi orang yang memberikan kristal mematikan itu kepada TR.

“Jadi pada malam sebelum kejadian itu. TR dan RI ini menggunakan sabu-sabu,” kata Ary Fadli.

Akibat perbuatannya, TR pun kini terancam hukuman 10 tahun penjara. Yakni dengan jeratan Pasal 89 juncto Pasal 76j UU No 35 Tahun 2014, tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun penjara.

Sementara RI, dijerat dengan pasal penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Meski keduanya resmi dinyatakan bersalah oleh pihak kepolisian, namun kasus balita yang positif narkoba ini belum benar-benar selesai. Sebab kata Ary Fadli kalau pihaknya masih terus akan melakukan pendalaman.

“Kami masih akan dalami asal-usul narkoba tersebut dan memetakan jaringan peredarannya,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya pada Selasa (6/6/2023) lalu balita tiga tahun tidak tidur tiga hari dua malam, diduga akibat diberikan air minum campur sabu-sabu, di dalam botol.

Hal ini diketahui setelah ibu dari balita tersebut curhat ke medsos facebook, pada Rabu (7/6/2023) lalu, tentang anaknya yang tidak tidur, mengoceh tidak jelas dan banyak mengeluarkan keringat di kepala.

Ini terjadi usai diberikan minuman yang diduga air sabu-sabu, oleh tetangganya dalam botol, saat berkunjung ke rumah tetangganya itu.

Untuk saat ini kondisi si balita tersebut sudah berangsur-angsur pulih dan masih menjalani observasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie (AWS), untuk proses pembersihan dari zat berbahaya tersebut.

(Redaksi Prolog)

Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved