KPK Sita Puluhan Kendaraan Mewah dan Aset Milik Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari

Terbit: 6 Juni 2024

Rita Widyasari KPK Mantan Bupati Kukar
Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. (Antara)

“Telah dilakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, kemudian bukti elektronik dan kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah, kurang lebih 91 unit,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Kamis 6 Juni 2024.

Kendaraan mewah yang disita termasuk Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, Mercedes Benz, dan lainnya. Selain itu, KPK juga menyita lima bidang tanah dan 30 jam tangan mewah bermerek Rolex, Richard Mille, Hublot Big Bang, dan lain-lain.

Menurut Ali Fikri, aset-aset ini disita untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara akibat korupsi Rita Widyasari. “Tentu dalam proses persidangan jaksa KPK akan memohon kepada majelis hakim untuk melakukan perampasan dan diserahkan kepada negara,” kata Ali.

KPK masih terus menelusuri aset-aset Rita Widyasari yang diduga hasil korupsi dan mengumpulkan barang bukti lainnya. “Saat ini mobil dan motor serta barang bukti yang lain tentu sebagian besar dititipkan di Rupbasan KPK di Cawang dan juga ada di beberapa tempat lain di Kalimantan Timur di Samarinda dan juga dititipkan di beberapa pihak dalam rangka perawatannya,” jelas Ali.

Untuk diketahui, Rita Widyasari sebelumnya telah divonis 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan atas kasus gratifikasi dan suap saat menjabat Bupati Kukar pada 2018. Ia didakwa menerima gratifikasi senilai Rp110,7 miliar dan suap Rp6 miliar terkait perizinan proyek dan penerimaan izin usaha perkebunan sawit.

Rita Widyasari kembali terseret dalam kasus suap penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju. Suap diberikan untuk mengurus perkaranya yang bergulir di KPK. (Day)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved