Prolog.co.id, Samarinda – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur secara resmi mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Kalimantan Timur, di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (30/4).
Pada kegiatan tersebut, Pj Gubernur Akmal Malik mengapresiasi langkah dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Kaltim dalam pembentukan Gugus Tugas tersebut.
Dia menyebutnya sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan terhadap usaha-usaha bisnis dan hak asasi manusia secara bersamaan, sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat Kaltim kedepannya.
“Keberadaan Gugus Tugas Bisnis dan HAM ini merupakan yang hal yang sangat penting di Indonesia dan kita ingin melalui (Gugus Tugas) ini akan menjaga langkah-langkah perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat di bidang bisnis dan HAM,” ujar Akmal Malik.
Dirinya juga menegaskan, pentingnya memberikan dorongan dan dukungan kepada usaha dan bisnis masyarakat untuk mendapatkan perlindungan hukum yang jelas.
“Melalui gugus tugas ini nantinya akan mengasistensi bersama-sama dengan pemda dan Dirjen Kekayaan Intelektual, untuk memastikan hak-hak masyarakat dalam menjalankan usaha dan bisnis, khususnya hak asasi manusia, dapat terjaga dengan baik,” jelasnya.
Akmal Malik juga mengingatkan, sesuai arahan dari Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Pemprov akan mendorong usaha dan pebisnis dengan memberikan perlindungan hukum yang jelas.
“Semoga apa yang kita dan masyarakat inginkan bisa dioptimalkan oleh Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, dengan memberikan hal yang terbaik bagi daerah dan masyarakat Kaltim dalam memberikan perlindungan,” pungkas Akmal Malik. (Mat)
Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News


