Kunjungi DPRD Yogyakarta, Pansus DPRD Kaltim Kaji Raperda untuk Persiapkan SDM Menuju IKN

Terbit: 11 Maret 2023

Suasana Kunjungan Pansus Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Kaltim berkunjung ke DPRD DI Yogyakarta (istimewa)

Prolog.co.id, Samarinda – Menjadi satu-satunya daerah yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) Pancasila, jadi faktor utama bagi Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Kaltim berkunjung ke DPRD DI Yogyakarta.

Kegiatan kunjungan pansus, pada Jumat (10/3/2023) itu bertujuan untuk mengkaji payung hukum demi kesiapan menuju pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kaltim.

Ketua Pansus, Romadoni Putra Pratama karena menjadi daerah satu-satunya yang memiliki regulasi selaras dengan apa yang tengah digodok pihaknya.

Dia mengaku akan mengadopsi 70 persen aturan itu untuk dituangkan dalam raperda yang tengah dirumuskan.

“Kami pilih sebagai satu-satunya provinsi yang punya perda ini. Kami tahu di sini lebih lengkap apa yang hendak kami adopsi dalam perda kami. Kami akan adopsi 70 persen dari Perda DIY,” ucapnya Sabtu (11/3/2023).

“Di Kaltim kita tahu semua jaman digital, orang tak lagi memikirkan equality dan dasar negara kita. Apalagi Kaltim akan jadi ibukota negara jadi perlu kita siapkan SDM di Kaltim,” katanya lagi.

Selain itu, tujuan pembentukan raperda itu ada kaitannya dengan potensi urbanisasi besar-besaran di Kaltim karena kedatangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, agar Sumber Daya Manusia (SDM) di Kaltim tidak kalah saing dengan masyarakat pendatang.

“Kami ingin siapkan SDM Kaltim terlebih dahulu, salah satunya menggelorakan Pancasila lewat Perda ini. IKN saat ini sedang dibangun, akan banyak pendatang ke Kaltim, ASN juga. Kami ingin warga tidak ketinggalan. Apa yang sudah dilakukan di DIY, akan kami jalankan juga di Kaltim,” tandasnya.

(Jro/ADV/DPRD Kaltim)

Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved