Kunjungi KPU Balikpapan, DPRD Kaltim Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum Aset Negara

Terbit: 10 September 2025

DPRD
Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kaltim terkait monitoring status lahan dan bangunan KPU Kota Balikpapan pada Rabu, 10 September 2025.

Prolog.co.id – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan kunjungan kerja ke Kota Balikpapan untuk memonitor status lahan dan bangunan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan. Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan Komisi I dalam memastikan seluruh aset negara tercatat dan tidak bermasalah secara hukum.

Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, dan diterima langsung oleh anggota serta Sekretaris KPU Kota Balikpapan, Susan Charly Rumate, Rabu, 10 September 2025.

Dalam pertemuan tersebut, KPU Balikpapan menjelaskan bahwa lahan dan bangunan yang mereka gunakan saat ini berstatus pinjam pakai. Susan Charly Rumate juga menyebutkan bahwa hingga kini belum ada surat perjanjian resmi yang mengatur status pinjam pakai tersebut.

“Untuk saat ini, bukan milik KPU Balikpapan. Tetapi kami pelihara dengan sebaik mungkin,” ujar Susan.

Menanggapi hal tersebut, Salehuddin menegaskan bahwa kejelasan status aset harus segera ditindaklanjuti, mengingat peran penting KPU dalam penyelenggaraan pemilu. Komisi I berkomitmen untuk memfasilitasi pertemuan antara KPU Kota Balikpapan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim guna memperjelas status aset tersebut.

“KPU adalah mitra kita, kita akan coba memfasilitasi untuk memperjelas terkait aset ini,” ucap Salehuddin.

(Nng/Adv/DPRDKaltim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved