Kutai Kartanegara Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Dorong Transaksi Non-Tunai

Terbit: 29 November 2024

Kutai Kartanegara
Peluncuran KKPD disaksikan Sekda Kukar Sunggono bersama Plh Direktur Jenderal Bina Keuda Kemendagri, Dr Horas Maurits Panjaitan

Prolog.co.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada Jumat, 29 November 2024. Peluncuran ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, dalam sambutannya mewakili Bupati Edi Damansyah, mengatakan bahwa penggunaan KKPD merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022.

“KKPD ini adalah bentuk inovasi pemerintah dalam menjawab tantangan zaman yang semakin digital,” ujar Sunggono.

KKPD adalah sebuah kartu yang digunakan oleh pemerintah daerah untuk melakukan transaksi pembayaran dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penggunaan kartu ini diharapkan dapat memberikan sejumlah manfaat, antara lain:
Meningkatkan efisiensi, meningkatkan keamanan dan mendukung UMKM
.
Peluncuran KKPD ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk melakukan digitalisasi pengelolaan keuangan.

“Implementasi KKPD menjadi salah satu kendali dalam pengelolaan anggaran keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel,” katanya.

Plh Direktur Jenderal Bina Keuda Kemendagri, Dr Horas Maurits Panjaitan, yang hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kukar.

“Kami mendorong pemerintah daerah lainnya untuk mengikuti jejak Kukar dalam mengimplementasikan KKPD,” ungkap Dr Horas Maurits Panjaitan.

(Adm/Adv/DiskominfoKukar)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved