Layanan Kesehatan Gratis Resmi Berlaku di Kaltim, Khusus Warga Tak Terlindungi Jaminan Kesehatan

Terbit: 2 Juni 2025

kesehatan gratis
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin (Ist)

Prolog.co.id, SamarindaPemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai mengoperasikan program layanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu. Program ini merupakan upaya konkret untuk meningkatkan akses kesehatan bagi warga yang belum memiliki perlindungan dari BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan bahwa program kesehatan gratis sudah berjalan sejak Februari 2025. Pelaksanaan di lapangan difokuskan melalui fasilitas rumah sakit milik pemerintah provinsi yang telah disiapkan untuk melayani masyarakat secara gratis.

“Rumah sakit milik Pemprov sudah siap. Program ini menyasar warga yang belum terdaftar BPJS atau pernah terdaftar tapi kepesertaannya telah dinonaktifkan karena satu dan lain hal,” jelas Jaya.

Ia menuturkan, hingga saat ini tercatat sekitar 5.000 warga telah mendaftar dalam program ini dan ditanggung oleh pemerintah provinsi. Mereka semua terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas III yang iurannya kini dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Untuk bisa menikmati fasilitas ini, masyarakat wajib memenuhi dua syarat utama, yakni memiliki KTP Kalimantan Timur dan datang langsung ke Dinas Kesehatan untuk melakukan pendaftaran.

“Program ini tidak berlaku bagi karyawan perusahaan karena mereka menjadi tanggung jawab pemberi kerja. Kalau ada perusahaan yang tidak menanggung iuran kesehatan karyawannya, silakan laporkan,” tegas Jaya.

Lebih lanjut, Jaya menekankan bahwa pemerintah hanya akan membiayai masyarakat yang benar-benar tidak mampu secara ekonomi dan tidak bekerja di sektor formal yang seharusnya telah dijamin kesehatannya oleh tempat kerja masing-masing.

“Fokus kita adalah membantu mereka yang selama ini belum tersentuh jaminan kesehatan. Jadi kita tidak tumpang tindih dengan program yang sudah berjalan dari perusahaan atau instansi,” tambahnya.

Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan hak yang sama atas layanan kesehatan. Kerja sama dengan BPJS Kesehatan juga terus dilakukan untuk memperluas cakupan peserta yang layak mendapat subsidi.

“Dengan semakin banyaknya masyarakat yang terdaftar, diharapkan angka kesakitan dapat ditekan dan akses layanan kesehatan yang bermutu bisa dirasakan secara merata di seluruh wilayah Kalimantan Timur,” tandasnya.

(Mat)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved