Layanan Publik Tersendat, Wacana DOB Benua Raya Kembali Menguat

Terbit: 8 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel.

Prolog.co.id, Samarinda—Gagasan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Benua Raya di Kutai Barat kembali mengemuka. Dorongan itu menguat seiring masih banyaknya keluhan warga pedalaman yang merasa pelayanan publik berjalan lambat dan sulit dijangkau akibat kondisi geografis.

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menilai pemekaran wilayah bisa menjadi salah satu solusi untuk memangkas jarak dan hambatan akses layanan dasar.

Menurutnya, wilayah yang terlalu luas dengan infrastruktur terbatas membuat pemerataan pelayanan sulit terwujud. Ekti mengungkapkan, wacana Benua Raya sejatinya bukan hal baru. Sejak 2019, masyarakat setempat telah membentuk tim persiapan guna mendorong pemekaran.

Namun hingga kini, tim tersebut belum pernah melakukan komunikasi resmi ataupun menyampaikan laporan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim.“Tim persiapannya memang sudah ada, tetapi secara formal belum pernah menyampaikan audiensi atau laporan ke tingkat provinsi,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemekaran bukan semata urusan pemisahan wilayah administratif. Lebih dari itu, langkah tersebut dipandang sebagai strategi untuk menjawab persoalan keterisolasian wilayah pedalaman, mulai dari akses administrasi kependudukan, pendidikan, hingga layanan kesehatan.

Kondisi jarak antarkecamatan yang berjauhan, ditambah keterbatasan sarana prasarana, membuat warga di daerah terpencil harus menempuh perjalanan panjang hanya untuk mengurus dokumen dasar atau mendapatkan pelayanan medis.

Ekti mencontohkan Kabupaten Mahakam Ulu yang sebelumnya menghadapi persoalan serupa. Setelah dimekarkan, akses layanan publik dinilai lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.“Mahakam Ulu bisa menjadi contoh konkret. Setelah pemekaran, pelayanan bisa langsung menjangkau warga,” katanya.

Selain faktor pelayanan, Ekti menilai Benua Raya memiliki potensi sosial dan ekonomi yang cukup untuk menopang keberadaan daerah otonomi baru. Ketersediaan sumber daya alam serta kebutuhan pembangunan yang terus tumbuh menjadi alasan pemekaran kembali relevan untuk dibahas.

Meski demikian, ia mengingatkan seluruh tahapan harus berjalan sesuai ketentuan. Mulai dari persetujuan pemerintah kabupaten, rekomendasi pemerintah provinsi, hingga evaluasi dari pemerintah pusat menjadi prasyarat yang tak bisa diabaikan.

“Jika semua persyaratan dipenuhi sesuai regulasi, saya yakin pemekaran Benua Raya bukan hanya bisa terwujud, tetapi manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

(Nur/Adv)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

bisnis

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved