Legislator DPRD Kaltim Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kukar Akbar Haka, Perkuat Sinergi Lintas Lembaga

Terbit: 28 Juli 2025

DPRD Kukar
Anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar, Guntur.

Prolog.co.id – Proses politik di daerah kembali mencatatkan dinamika baru dengan dilantiknya Akbar Haka Saputra sebagai Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin 28 Juli 025. Pelantikan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang III yang dipimpin Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani.

Hadir dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Kaltim daerah pemilihan Kutai Kartanegara, Guntur, yang menilai momentum PAW bukan sekadar pergantian formalitas kursi legislatif, melainkan instrumen konstitusional penting untuk memastikan kesinambungan kerja lembaga.

“Dengan dilantiknya Akbar Haka, saya berharap roda DPRD Kukar bisa berjalan lebih optimal. Kehadiran beliau akan memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif, khususnya dalam menjawab tantangan pembangunan daerah,” ujar Guntur.

Ia juga menekankan bahwa kursi yang kosong harus segera terisi agar fungsi representasi rakyat tetap berjalan tanpa hambatan. Figur baru seperti Akbar diharapkan tidak hanya hadir sebagai pengganti, tetapi juga membawa gagasan segar untuk menjawab aspirasi masyarakat Kukar.

Lebih jauh, Guntur menambahkan bahwa penguatan komunikasi antar lembaga menjadi kunci. Menurutnya, DPRD Kukar dan DPRD Kaltim harus menjalin sinergi yang erat dalam mendukung kebijakan pembangunan lintas kabupaten/kota di Kaltim.

Pelantikan ini, imbuhnya, menjadi simbol bahwa demokrasi lokal selalu berproses dan membutuhkan dukungan seluruh pihak agar berjalan sehat dan produktif.

(Nng/Adv/DPRDKaltim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved