Leni Angriani Soroti Dampak Kerusakan Hutan di Kutim Akibat Masuknya Perusahaan

Terbit: 8 Mei 2024

kerusakan hutan
Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Leni Angriani.

Prolog.co.id, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Leni Angriani, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kerusakan hutan yang disebabkan oleh banyaknya perusahaan yang masuk.

Pernyataan tersebut disampaikan kepada awak media usai menghadiri acara Ceremony SDN 001 Sangatta Utara di Gedung Serba Guna (GSG), Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, baru-baru ini.

Menurut Leni, ini adalah tanggung jawab bersama untuk tidak membiarkan pertumbuhan perusahaan berlanjut tanpa memperhatikan dampak lingkungan.

“Ini menjadi tugas kita semua, jangan biarkan perusahaan berkembang tanpa memikirkan dampaknya,” ujar Leni.

Leni menambahkan, jika suatu perusahaan dapat berkembang tanpa merusak ekosistem hutan, hal tersebut tidak menjadi masalah. Namun, jika perusahaan memberikan dampak negatif pada lingkungan, seperti meningkatkan risiko banjir di daerah setempat, maka hal ini harus menjadi perhatian bersama.

“Jika dampaknya besar, khususnya di daerah setempat seperti menyebabkan banjir, ini harus kita pikirkan bersama,” tambahnya.

Leni juga menyatakan bahwa saat ini sudah banyak hutan di Kutim yang berhasil dipulihkan berkat kerjasama dengan perusahaan.

“Sekarang banyak hutan yang sudah tumbuh kembali, oleh karena itu, kami meminta kepada perusahaan untuk bersama-sama menjaga ekosistem hutan yang ada di Kutim,” paparnya. (Idm/Adv/DPRD Kutim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved