Prolog.co.id, Samarinda – Melalui anggaran pokok pikiran (pokir) yang dimiliki para legislatif, 42 rumah ibadah akan segera dibangun di Kutai Barat (Kubar) Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. Disebutkannya, jika di tahun 2023 ini ada puluhan rumah ibadah gereja dan masjid yang akan mendapat anggaran pembangunan.
Usulan anggaran pembangunan itu ditujukan untuk rehabilitasi, renovasi dan pendirian baru rumah ibadah. Kata Ekti, telah hal tersebut telah diusulkan para pengurus masjid dan gereja sejak 2022 lalu.
Nantinya nilai bantuan setiap rumah ibadah akan beragam. Menyesuaikan dengan usulan dan kebutuhan pembangunan dari masjid maupun gereja. Sebagaimana terlampir dalam proposal pengurus rumah ibadah.
“Pada 2022 lalu, masing-masing dari pengurus rumah ibadah di Kutai Barat menyampaikan usulan saat saya melaksanakan kegiatan reses kedewanan. Tahun ini, 2023, usulan ini sudah saya perjuangkan lewat dana pokir yang sama miliki di DPRD Kaltim,” jelasnya, Senin (6/3/2023).
Ia mengaku, bahwa sudah menjadi komitmen dirinya sejak awal untuk berjuang semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Barat dan Mahakam Ulu.
Antara lain dengan memperjuangkan usulan pembangunan rumah ibadah melalui penyaluran dana hibah.
“Sepanjang itu memang masuk dalam kewenangan kami di DPRD Kaltim, pastinya akan saya perjuangkan semaksimal mungkin. Usulan pembangunan rumah ibadah ini misalnya, saya upayakan lewat kewenangan dana pokir yang saya miliki di DPRD Kaltim,” katanya.
Ekti berujar, rencananya, penyaluran hibah pembangunan 42 rumah ibadah ini akan dilakukan secara simbolis oleh Pemprov Kaltim pada Selasa dan Rabu, 7-8 Maret 2023 mendatang.
Penyerahan akan bertempat di Hotel Grand Family dan Lamin Hutan Hemaq Biniung Juaq Asa, Kutai Barat.
“Semoga bantuan hibah pembangunan rumah ibadah ini dapat termanfaatkan dengan baik. Sehingga bisa memberikan kenyamanan bagi saudara-saudara kita dalam menjalankan ibadah,” harapnya.
Ekti menambahkan, untuk usulan bantuan rumah ibadah yang belum terakomodir di 2023 ini, akan ia upayakan agar mendapatkan bantuan pada APBD Perubahan 2023. Maupun melalui penyusunan APBD 2023 mendatang.
“Mudah-mudahan apa yang menjadi usulan tokoh masyarakat atau pengurus rumah ibadah, akan dapat kita akomodir semua. Pada penyusunan APBD selanjutnya, yang belum, akan kita upayakan bisa segera mendapatkan bantuan,” tandasnya.
(Redaksi Prolog)
Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News


